Bangunan Nakal di Jalan Ibrahim Adjie Dibongkar! Bupati Garut Turun Tangan, Minimarket Kena Segel*

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

GARUT || MBS – Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan ketegasannya dalam menata ulang tata ruang kota dengan membongkar bangunan-bangunan yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (11/7/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.

Penertiban tersebut menargetkan bangunan yang menyalahi jalur air, melebihi batas Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ), serta tidak memiliki izin mendirikan bangunan yang lengkap.

“Ini adalah upaya penegakan Perda yang harus kita lakukan. Kalau bangunan melanggar jalur air dan membangun melebihi batas, ya harus dibongkar,” tegas Bupati Syakur di lokasi penertiban.

Bupati menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan bertahap dan konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Garut. Pemkab Garut lebih dulu memberikan peringatan sebelum melaksanakan tindakan tegas.

“Kita akan konsisten. Kita mulai satu-satu, kita beri peringatan, kalau tidak diindahkan, ya terpaksa kita bongkar,” ujarnya.

Syakur juga mengingatkan bahwa bangunan yang menutup jalur air berpotensi menyebabkan banjir dan merugikan masyarakat luas. Karena itu, ia meminta warga menaati seluruh aturan yang berlaku.

“Kita imbau masyarakat untuk menaati Perda, Perbup, dan undang-undang yang berlaku. Ini demi kepentingan bersama,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, menjelaskan bahwa sebagian besar bangunan yang ditertibkan belum mengantongi izin lengkap dan berdiri terlalu dekat dengan bahu jalan. Untuk jalan kolektor primer seperti Jalan Ibrahim Adjie, jarak minimal bangunan ke bahu jalan adalah 3,5 meter.

“Perizinan banyak yang belum lengkap, dan jarak ke bahu jalan seharusnya minimal 3,5 meter. Tapi kenyataannya, banyak yang melanggar,” ungkap Agus.

Pihak PUPR, lanjut Agus, sudah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali (SP1 sampai SP3), namun masih banyak pemilik yang tidak mengindahkan. “Karena peringatan tidak dihiraukan, sekarang penindakan harus dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menambahkan bahwa penertiban ini juga menyasar bangunan komersial, salah satunya sebuah minimarket yang terindikasi melanggar garis sepadan jalan dan perizinan.

“Kalau izin belum beres, kita segel. Kalau melanggar sepadan jalan, kita bongkar. Semua kita lakukan sesuai SOP,” tegas Eko.

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus mengawal penegakan Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pemilik bangunan lain agar tertib aturan, demi terwujudnya lingkungan yang rapi, nyaman, dan bebas banjir.(D Ramdani).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asosiasi Permancingan Indonesia APRI Cabang Kabupaten Lahat, Gelar Rapat Rancangan Kerja 2025.
Terima Kunjungan Kerja Ketua IK4L Lahat, Inawan, SE Di Ruma Dinas Bupati Lahat H. Burzah Zarnubi.
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025
Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 
Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Pembangunan Non Fisik pada Penutupan FASI XV Tanjab Barat
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp 1,1 Milyar 

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Asosiasi Permancingan Indonesia APRI Cabang Kabupaten Lahat, Gelar Rapat Rancangan Kerja 2025.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ketua IK4L Lahat, Inawan, SE Di Ruma Dinas Bupati Lahat H. Burzah Zarnubi.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB