Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Kabupaten Indramayu Diamankan

Rabu, 5 Juli 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com || Pemuda berinisial ABP (23) warga Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon diamankan Satnarkoba Polres Indramayu.

Ia diketahui menjadi pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Dari tangan pelaku, ratusan butir obat keras disita sebagai barang bukti.

Kejadian itu diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Senin 03 Juli 2023, sekira pukul 19.30 Wib.

“Pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Rabu (05/07/2023).

AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Selanjutnya petugas pun langsung bergerak, mendatangi lokasi yang dimaksud oleh masyarakat.

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti 1 (satu) buah tas slempang warna hitam berisi 54 (lima puluh empat) tablet Tramadol HCl, 40 (empat puluh) tablet Trihexyphenidyl, 90 (sembilan puluh) tablet warna kuning bertuliskan MF, Uang hasil penjualan Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah). Serta 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna putih.

“Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka,” terang AKP Otong Jubaedi.

Keterangan sementara yang didapat dari tersanga, bahwa tersangka mengedarkan obat keras tersebut tidak memiliki ijin, dan obat tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang (DPO).

“Karena perbuatannya, pelaku dikenakan pasal yang disangkakan, Pasal 196 Yo pasal 197 Undang – undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang kesehatan,” ujarnya. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam Di Perairan Beting Galah Desa Suka Damai Telah di Temukan… 
Wauuu Diduga Kades Bukit Selanjut Kec. Kelayang Pungut Dana dari Tengkulak Sawit, Tapi Gunakan Dana APBN untuk Pembangunan Jalan
130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Tim Polri Sambangi Kediaman Jenderal (Purn) Sutarman
Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Polri Kunjungi Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Roesdihardjo
Rehab Jembatan Taker Kecamatan Puri Dan Selpen Mulai Dikerjakan.
Kali Kedua, Wabup Indramayu H.Syaefudin Tak Temui Masa Aksi PPPI, Padahal Dikenal Sosok Humanis?
KEMENHUM KANWIL SUMUT FASILITASI PENGESAHAN KOPERASI MERAH PUTIH, WABUP: KABUPATEN SAMOSIR SUDAH MENCAPAI 88 PERSEN

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:11 WIB

Nelayan Tenggelam Di Perairan Beting Galah Desa Suka Damai Telah di Temukan… 

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:57 WIB

Wauuu Diduga Kades Bukit Selanjut Kec. Kelayang Pungut Dana dari Tengkulak Sawit, Tapi Gunakan Dana APBN untuk Pembangunan Jalan

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:41 WIB

130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:44 WIB

Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Tim Polri Sambangi Kediaman Jenderal (Purn) Sutarman

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:27 WIB

Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Polri Kunjungi Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Roesdihardjo

Berita Terbaru

NASIONAL

RSUD Cabang Bungin Layak Menjadi Tipe C

Jumat, 20 Jun 2025 - 11:14 WIB