MitraMabes.Com Zainal A Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat kecil. Program BPJS Kesehatan gratis di era kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hj. Ratnawati–Andi Mahyanto (RAMAH), kini tetap berlanjut dan dinikmati oleh warga, terutama mereka yang menjalani perawatan di kelas tiga.
Lewat program ini, masyarakat tak perlu merogoh kocek untuk membayar iuran premi.
Seluruh biaya ditanggung penuh oleh APBD, yang setiap bulannya mengalokasikan sekitar Rp3 miliar untuk menutupi pembayaran ke BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai.
“Program ini tetap berjalan untuk pasien kelas tiga,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, Senin (30/6/2025).
Tak hanya berkelanjutan, program ini juga inklusif. Tidak ada batasan kuota peserta. Warga cukup datang ke Dinas Sosial (Dinsos) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bupati Ratnawati, menegaskan bahwa program BPJS gratis ini adalah bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan dasar yang adil dan merata.