Terendus! Dugaan Penimbunan Solar Subsidi oleh Jaringan PT Giza di Kendal

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Mbs Dugaan praktik ilegal terkait bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menyeruak di Kabupaten Kendal. Kali ini, sorotan tertuju pada aktivitas mencurigakan yang terjadi di belakang bekas kantor KUD Subur, Dusun Krajan Barat, Desa Sambungsari, Kecamatan Weleri, Kamis (10/7).

 

Dari pantauan lapangan, lokasi yang berada di sebuah gang sempit dekat minimarket tersebut diduga kuat menjadi tempat penampungan dan distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.

Masyarakat yang resah melaporkan adanya mobilisasi solar dalam jumlah besar yang dikemas dalam puluhan kempu berukuran 1.000 liter.

 

Yang mencengangkan, sebuah truk biru-putih dengan logo PT Giza Usaha tertangkap kamera tengah melakukan pengisian solar dari kempu secara terbuka. Hal ini menimbulkan dugaan kuat keterlibatan korporasi dalam mata rantai distribusi ilegal tersebut.

 

Menurut keterangan seorang penjaga lokasi bernama Ayup, kegiatan tersebut dikoordinir oleh seorang bernama Ratno, yang disebut sebagai pengendali utama distribusi solar subsidi di tempat itu. Dugaan keterlibatan Ratno memperkuat sinyal adanya sindikat yang telah tersusun rapi.

 

Modus yang digunakan terbilang lihai: oknum-oknum pelaku diduga memalsukan barcode dan nomor kendaraan agar bisa membeli BBM subsidi di SPBU. Setelah terkumpul, solar disimpan sementara di gudang dan kemudian dijual kepada armada industri yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.

 

Tindakan ini jelas melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Tak hanya pelaku, SPBU yang terlibat juga dapat dijerat sanksi pidana.

 

Warga mendesak aparat, dari Polsek Weleri, Polres Kendal, hingga Mabes Polri, agar tidak tinggal diam. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih, untuk menghentikan praktik yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil.

 

Kekhawatiran juga muncul terkait kemungkinan adanya ‘pengamanan’ dari oknum tertentu demi melindungi aktivitas ilegal ini. Jika penegakan hukum lamban, bukan tak mungkin praktik mafia BBM ini terus menjamur di berbagai wilayah lain.

 

Dampak dari penyimpangan distribusi BBM subsidi ini sangat luas – mulai dari kerugian negara hingga terhambatnya akses BBM murah bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.

 

Kini publik menanti langkah konkret dari penegak hukum. Apakah mafia solar akan segera dibongkar, atau justru semakin berani bermain di tengah lemahnya pengawasan?

 

(Redaksi/Tim Investigasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda dan Gubernur Riau Turut Menyaksikan Prosesi Pemberian Anugerah Adat kepada Kapolri
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS
Sekda Pakpak bharat Bersama wakapolres menyaksikan Peletakan batu pertama pembangunan Dapur satuan pelayanan pemenuhan Gizi(SPPG) jajaran Polda sumut
Pemasangan Papan Informasi Di Desa : Bentuk Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa
BERITA VIRAL : Sedih Tangisan Ibu-Ibu Pedagang di Pantai Remis Memohon Perhatian Bapak Bupati Deli Serdang
Berita Viral : Tangisan Ibu-Ibu Pedagang Pantai Remis Memohon Pertolongan Kepada Bapak Bupati
BRITA PIRAL :Tangisan ibu-ibu pedagang pantai remes memohon pertolongan ke pada Bapak bupati 

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:14 WIB

Kapolda dan Gubernur Riau Turut Menyaksikan Prosesi Pemberian Anugerah Adat kepada Kapolri

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:55 WIB

Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:35 WIB

Sekda Pakpak bharat Bersama wakapolres menyaksikan Peletakan batu pertama pembangunan Dapur satuan pelayanan pemenuhan Gizi(SPPG) jajaran Polda sumut

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:54 WIB

Pemasangan Papan Informasi Di Desa : Bentuk Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Berita Terbaru