Penyuluhan Hukum Dilakukan Pemkab Humbahas, Menggandeng Kejaksan dan Kepolisian. 

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Mitra-mabes.com Upaya untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan penyuluhan hukum dan pelatihan pengelolaan Dana Desa yang diikuti oleh seluruh kepala desa, perangkat desa, dan Desa di Kecamatan Pollung, demi Mewujudkan Pemerintah Desa yang Transparan, Akuntabel dan Bebas Korupsi, Kamis, (10/7/2025)

 

Kegiatan ini menggandeng Kejaksaan Negeri Doloksanggul dan KapolresHumbang Hasundutan sebagai narasumber utama. Penyuluhan ini menitikberatkan pada pemahaman regulasi pengelolaan Dana Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta penguatan aspek hukum terkait pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

 

 

Dana Desa bukan hanya Anggaran pembangunan fisik, tapi juga merupakan tanggung jawab moral dan hukum bagi seluruh aparatur desa. Transparansi, partisipasi masyarakat, dan pelaporan yang akurat wajib dilakukan,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , dalam sambutannya.

 

 

Dalam sesi penyuluhan hukum, Jaksa dari Kejari Doloksanggul dan Kapolres Humbang Hasundutan yang di wakili kanit Tipikor Brigadir polisi Janricky Tobing, SH,MH mengingatkan pentingnya kepala desa memahami konsekuensi hukum dalam penyalahgunaan anggaran.

 

Banyak kasus kepala desa tersangkut hukum karena minim pemahaman, bukan karena niat jahat. Maka itu, edukasi hukum ini sangat penting sebagai langkah preventif,” ujar Jaksa .

 

 

Sementara itu, Inspektorat menjelaskan pentingnya pelaporan melalui Sistem Keuangan Desa serta audit internal oleh Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat sebagai bentuk pengawasan partisipatif.

 

 

Hasil Kegiatan dipantau media demi untuk meningkatkan pemahaman regulasi keuangan desa, peserta mendapat modul panduan pengelolaan Dana Desa berbasis regulasi terbaru.

 

Tujuan Kegiatan dilakukan , Meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur desa, Mendorong tata kelola keuangan desa yang akuntabel, mencegah penyalahgunaan Dana Desa dan memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat dalam bentuk pengawasan.

 

 

Pengelolaan Dana Desa berdasarkan : UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa

Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa

Prinsip Pengelolaan Keuangan Desa >Transparansi, Akuntabilitas, Partisipatif, Tertib dan disiplin anggaran

 

 

Perencanaan Musrenbangdesa

Penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa juga

Pelaksanaan kegiatan Fisik dan Non-Fisik. serta Pencatatan buku Kas Umum, Pelaporan dan surat Pertanggung jawaban dan Laporan Kegiatan, juga Sistim Keuangan desa dan Pelaporan Pencatatan keuangan melalui bukti transaksi harus lengkap dan syah termasuk

Laporan triwulan dan tahunan wajib disi.

 

[ Editor- Smarth )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda dan Gubernur Riau Turut Menyaksikan Prosesi Pemberian Anugerah Adat kepada Kapolri
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS
Sekda Pakpak bharat Bersama wakapolres menyaksikan Peletakan batu pertama pembangunan Dapur satuan pelayanan pemenuhan Gizi(SPPG) jajaran Polda sumut
Pemasangan Papan Informasi Di Desa : Bentuk Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa
BERITA VIRAL : Sedih Tangisan Ibu-Ibu Pedagang di Pantai Remis Memohon Perhatian Bapak Bupati Deli Serdang
Berita Viral : Tangisan Ibu-Ibu Pedagang Pantai Remis Memohon Pertolongan Kepada Bapak Bupati
BRITA PIRAL :Tangisan ibu-ibu pedagang pantai remes memohon pertolongan ke pada Bapak bupati 

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:14 WIB

Kapolda dan Gubernur Riau Turut Menyaksikan Prosesi Pemberian Anugerah Adat kepada Kapolri

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:55 WIB

Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:35 WIB

Sekda Pakpak bharat Bersama wakapolres menyaksikan Peletakan batu pertama pembangunan Dapur satuan pelayanan pemenuhan Gizi(SPPG) jajaran Polda sumut

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:54 WIB

Pemasangan Papan Informasi Di Desa : Bentuk Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Berita Terbaru