Mitra mabes,com.Bengkulu utara.-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda nota Pengantar bupati bengkulu utara rancangan peraturan daerah tahun 2025 -2029.
Paripurna dilaksanakan di ruang paripurna lantai dua DPRD di pimpin langsung ketua Parmin, S.Ip wakil Ketua satu Ichram Nur Hidayah, ST Sekwan dan 24 anggota DPRD. kamis 10 Juli 2025.
Ketua DPRD Parmin, S.Ip dalam paripuna ini menyampaikan agenda paripurna nota pengantar Bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE.M,Ap menyampaikan, RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 mengandung kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya.
Untuk itu Bupati Bengkulu Utara berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.
“Ia melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.
Selain itu juga Bupati berharap ke depanya Birokrasi dalam bekerja harus proporsional guna mengurangi beban masyarakat untuk tercapainya harapan dan kita arus bergandengan tangan dengan Legislatif dan semua pihak,” kata bupati.(Adv)