Rupat Mitra Mabes.com Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.Si., bersama Penjabat Kepala Desa Hutan Panjang, Mujimin, S.Pd., M.I.P., menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 7 untuk bulan Juli 2025 kepada warga Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Hutan Panjang ini menyasar sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing keluarga menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.
Dalam sambutannya, Camat Hariadi menyampaikan bahwa selain menghadiri penyaluran BLT, ia juga ingin menjalin silaturahmi langsung dengan masyarakat penerima manfaat. Ia menekankan pentingnya penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok.
> “Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok. Mari kita bersama-sama mendukung program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hariadi.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Hutan Panjang, Mujimin, S.Pd., M.I.P., mengungkapkan rasa terima kasih atas sinergi yang baik antara pihak desa dan kecamatan. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
> “Kami berharap kerja sama antara pemerintah desa dan kecamatan terus terjalin dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Hutan Panjang,” ucap Mujimin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan anggota BPD, Bhabinkamtibmas Desa Hutan Panjang Bripka Irham, serta warga penerima BLT. Acara berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim