Dewan Provinsi Sri Wahyuni Gelar Sosialisasi Perda Jabar Tentang Perlindungan Tenaga Kerja 

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu MBS,– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai NasDem, Sri Wahyuni Utami Herman, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), pada Sabtu,(05/07/2025).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, dan dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Dermayu, termasuk Kepala Desa, kader Posyandu, PKK, dan masyarakat setempat.

Dalam sosialisasinya, Sri Wahyuni menekankan pentingnya menjadi peserta program Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, selain memberikan manfaat, program ini juga memberikan perlindungan kepada para pekerja.

 

“Program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa seluruh tenaga kerja dapat menjadi peserta Jamsostek, termasuk pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh, sopir, asisten rumah tangga (ART), dan perangkat desa.

 

Terkait perangkat desa, Sri menegaskan bahwa iuran Jamsostek mereka ditanggung oleh anggaran APBDes, bukan dari dana pribadi. Besaran iuran sekitar Rp16.800 per bulan per orang, yang mencakup program JKK dan JKm. Iuran ini wajib dianggarkan dalam APBDes.

 

Ia juga menuturkan bahwa proses klaim Jamsostek sangat mudah. “Untuk kecelakaan kerja, peserta cukup menghubungi pihak BPJS dan menyerahkan bukti. Sementara untuk peserta yang meninggal dunia, ahli waris dapat mengklaim santunan sebesar Rp42 juta, ditambah beasiswa bagi anaknya,” ungkapnya.

 

Sri mengajak seluruh masyarakat untuk melindungi diri dengan menjadi peserta Jamsostek. “Pekerja berhak hidup layak dan terlindungi. Jangan biarkan jerih payah kita hilang tanpa perlindungan,” pesannya.

 

“Saya hadir untuk memastikan tidak ada pekerjaan kecil yang dibiarkan tanpa perlindungan. Jika kita ingin masa depan cerah, mari lindungi hari ini dengan Jamsostek. Karena setiap keringat kita layak dihargai dan dijaga,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Dermayu, Wasjudin, menyambut baik program ini dan menyatakan bahwa Jamsostek sangat membantu perangkat desa.

 

“Jika suatu saat perangkat desa mengalami musibah atau memerlukan pengobatan, mereka sudah tercover oleh Jamsostek. Ini memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang dalam menjalankan tugas pemerintahan desa,” tuturnya.

 

(Thoha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat
Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran
Bupati Pakpak bharat menghadiri Kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba,
Suara Rio Black Gegerkan Dunia Pendidikan:Beberapa Surat Sakti Sudah Di layangkan dari Gugatan Provinsi Sampai di Kejaksaan Tebo
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua TP-PKK Tiga Desa di Kecamatan Rupat Utara Berlangsung Khidmat
Reses dan Silaturahmi, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, S.E. Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Lokasi Kecamatan Rupat dan Rupat Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:17 WIB

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:12 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:09 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:04 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:36 WIB

Suara Rio Black Gegerkan Dunia Pendidikan:Beberapa Surat Sakti Sudah Di layangkan dari Gugatan Provinsi Sampai di Kejaksaan Tebo

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:12 WIB