RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Dalam rangkaian Sosialisasi Hukum bertema “RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”, yang diselenggarakan Polda Lampung bersama Fakultas Hukum Universitas Lampung, pada sesi kedua menghadirkan Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., pengajar Hukum Acara Pidana dari Universitas Indonesia. Dr. Febby memberikan sejumlah masukan strategis dan kritik mendasar terhadap Rancangan KUHAP 2025, terutama terkait dengan aspek kewenangan penyidikan dan penuntutan.

Dalam kapasitasnya sebagai akademisi dan ahli hukum acara pidana Dr. Febby menyampaikan bahwa RKUHAP 2025 masih memerlukan penataan ulang pola koordinasi dan pengawasan terhadap penyidik dan penuntut umum. Menurutnya, draf saat ini belum mampu menjamin kontrol yang cukup terhadap kewenangan aparat hukum dan cenderung membuka ruang penyalahgunaan.

Dr. Febby menggarisbawahi bahwa tumpang tindih wewenang, lemahnya pengawasan upaya paksa, serta penghapusan peran Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP) merupakan langkah mundur bagi perlindungan hak tersangka dan terdakwa.

“HPP justru memberikan jaminan perlindungan HAM. Kalau masalahnya geografis atau beban kerja, solusinya bisa lewat teknologi atau hakim khusus. Tidak perlu dihapus,” ujar Dr. Febby.

“Yang harus ditekankan dalam RKUHAP bukan lagi memperdebatkan dominus litis atau diferensiasi fungsional, tapi memastikan koordinasi berjalan baik demi kepentingan masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

Dr. Febby berharap RKUHAP 2025 dapat menjadi instrumen hukum yang adil, akuntabel, dan adaptif, serta memperkuat sistem peradilan pidana yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat
Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran
Bupati Pakpak bharat menghadiri Kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba,
Suara Rio Black Gegerkan Dunia Pendidikan:Beberapa Surat Sakti Sudah Di layangkan dari Gugatan Provinsi Sampai di Kejaksaan Tebo
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua TP-PKK Tiga Desa di Kecamatan Rupat Utara Berlangsung Khidmat
Reses dan Silaturahmi, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, S.E. Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Lokasi Kecamatan Rupat dan Rupat Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:17 WIB

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:12 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:09 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:04 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:03 WIB

Bupati Pakpak bharat menghadiri Kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba,

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:12 WIB