Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Komsos Dengan Pemuda di Wilayahnya Binaan

Selasa, 4 Juli 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang/MBS-
Babinsa Koramil 418-08/Sako, Kodim 0418/Palembang Peltu Dadang Djuanda bersama Serda Suyadi melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan pemuda untuk cegah kenakalan remaja di wilayah binaannya di Jalan Tansa Trisna RT. 15 RW. 02 Kel. Srimulya Kec. Sematang Borang Kota Palembang, Selasa (04/07/2023).

Kegiatan ini rutin dilakukan kedua Babinsa Kel. Srimulya tersebut, guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Peltu Dadang dan Serda Suyadi, saat mereka berdua melaksanakan Komsos bersama pemuda di wilayah Binaan, dalam kesempatan tersebut selaku Babinsa, mereka memberikan himbauan agar pemuda dapat ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

“Kami juga menyampaikan kepada para pemuda-pemuda warga RT. 15 di jalan Tansa Trisna agar jangan mudah terprofokasi sehingga dapat mengakibatkan perkelahian atau tawuran, karena akan dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat banyak, serta menghindari narkoba, yang dapat merusak masa depan mereka”, ujar Peltu Dadang.

Editor, “(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP
Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton
Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri
Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Tidak Ada Larangan Mutlak Bagi Guru Laki- Laki Memelihara Rambut Panjang” Ini Penjesannya”

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Jumat, 12 September 2025 - 10:25 WIB

Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP

Jumat, 12 September 2025 - 10:15 WIB

Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Jumat, 12 September 2025 - 09:35 WIB

KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI

Berita Terbaru