Taput. Mitra-Mabes. Com –Kakan Satpol PP Tapanuli Utara , Akan segera menggelar Razia Gabungan,untuk penertiban Cafe yang Tidak memiliki izin, hal itu dikatakan oleh Kakan Satpol PP diruang kerjanya selasa 8/7/2025 .
Selanjutnya Kakan Satpol PP mengatakan kepada awak media Mitra-mabes , bila Cafe atau Resto maupun Cafe yang berkedok Kede tuak dan Tidak memiliki Izin mereka ( pengusaha ) telah melanggar aturan dan hukum termasuk menghalangi atau membegal pendapatan daerah dan juga telah berusaha secara Ilegal.
Kita akan tindak yang tidak memiliki izin bila perlu Usaha Cafe tersebut akan di tutup. Sebab kita tidak akan memberi toleransi kepada pengusaha Ilegal yang tidak yang memiliki , terlebih izin hiburan malam. sebab banyak cafe jam beroperasi hingga jam 4 Pagi terlebih letak Cafe tersebut di tenga- tengah pemukiman masyarakat .
Menurut Mutia Simaremare Razia Mungkin malam ini dan akan tetap melakukan penertiban seterusnya kita akan Gelar Razia bersama polres Taput ( Gabungan ) untuk menertipkan cafe- cafe tersebut tidak ada pengekecualian. bila tidak ada izin akan kita tindak sesuai aturan dan Hukum yang berlaku. katanya menegaskan kepada awak media.
Kakan Satpol PP, Mutia Simaremaremare menegaskan dalam hal razia ini, kita akan tindak tegas siapapun dibelakang pengusa itu, Hukum adalah Hukum dan harus di tegakkan, tidak ada pengecualian terhadap pelanggaran, Aturan dan Hukum dan Bila ada anggota saya yang membekingi Cafe. Atau menerima hadia atau Suap, Saya akan berikan peringatan tegas dan tidak akan memberi ampun ” kata Mutia.
Semua Cafe atau Cafe yang berkedok Kede tuak dipastikan harus memiliki Izin . Tanpa izin Pemda Taput melalui Kakan Satpol PP akan menutup. dan bila nantinya saat Razia wanita penghibur tertangkap akan kita kirim untuk direhablitasi. Untuk Pembinaan, katanya.
[Edito- Smarth ]