Tanjungbalai (CN) Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Kadis BPKPD Siti Fatimah monitoring langsung sinkronisasi KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2025 Perubahan APBD Kota Tanjungbalai, di Command Center, Dinas Kominfo, Kamis (3/7/25).
Hal ini bertujuan untuk menyampaikan rincian perubahan anggaran yang diajukan, termasuk proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Juga dilaksanakan untuk memastikan perubahan anggaran yang diajukan sesuai dengan kebijakan daerah, prioritas pembangunan, dan kebutuhan masyarakat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Walikota Mahyaruddin, menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai diminta meningkatkan kinerja dan optimalisasi pendapatan.
“Dalam perubahan ini, secara umum perlu dihitung secara cermat proyeksi anggaran yang bisa dioptimalkan, termasuk potensi peningkatan pendapatan daerah. Maka dari itu semua OPD penghasil harus duduk bersama, menghitung secara rinci potensi yang ada, dan mengelolanya dengan baik”, ujarnya.
Kegiatan tersebut juga membahas pelaksanaan sinkronisasi KUA dan PPAS Perubahan yakni Evaluasi Realisasi pendapatan dan Belanja Semester I, Evaluasi target dan capaian program/kegiatan, serta Penyelarasan pendapatan dengan belanja dalam APBD. (Hani/Hanif)