Paripurna DPRD Bengkulu Utara Seluruh Praksi Setuju Terhadap Raperda LKPJ 2024, Menjadi Perda

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes. Com. Bengkulu Utara.-DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian persetujuan Praksi terhadap Raperda LKPJ Bupati Tahun Anggaran tahun 2024, menjadi perda Senin (07/07/25).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati, Arie Septia Adinata, SE, M.AP.

Selain itu, rapat juga dihadiri sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya ketua DPRD Bengkulu utara Parmin, S, ip. Menyampaikan, bahwa Rapat yang digelar hari ini Penyampaian Hasil Akhir semua praksi Terhadap Raperda LKPJ, pertanggung jawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.

Seluruh praksi DPRD Bengkulu Utara, yaitu praksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera dalam pandangan nya, dapat menerima Raperda Laporan Bupati terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bengkulu Utara, namun memberikan berbagai point catatan.

Bupati Arie Septia Adinata, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pihak DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun 2025 ini.

“Atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi setinggi – tingginya jajaran DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini”, ujar Bupati.

Bupati menambahkan, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah (Perdana) diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku, dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara.

“Dengan ditetapkannya Raperda menjadi perda, kami berharap dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah, dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara”, tutup Bupati Arie.(Adv)

(Ruskan Fanani Mbs Bengkulu utara melaporkan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keluarga Penerima Manfaat Desa Salam Harjo,Kembali Terima BLT DD Empat Bulan Tahun 2025.
Lepas SSB Putra Muda Darul Fikri Arma ke Ajang Nasional, Bupati Arie, Pesankan Jaga Semangat Juang dan Sportivitas
Geger Seorang Oknum Perangkat Desa Di Gerebek Warga Menjadi Sorotan, Saat Dihubungi Media Kades nya Bungkam.
Seorang Oknum Perangkat Desa Di kecamatan Air Besi, Di Gerebek Warga sedang Berduaan Di Rumah Seorang Janda Di Kecamata lais.
PEMKAB SAMOSIR PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-97, BUPATI VANDIKO SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA ATLIT BERPRESTASI
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Bengkulu utara Sampaikan pesan Semangat Persatuan Dan Kesatuan.
Kunjungan Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Membawa Angin Segar Untuk Kemajuan Daerah Bengkulu utara 
Desakan Agar PT. DPM Urus AMDAL Kembali Mencuat Wakili Suara Warga Sekitar Tambang

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:12 WIB

Keluarga Penerima Manfaat Desa Salam Harjo,Kembali Terima BLT DD Empat Bulan Tahun 2025.

Senin, 10 November 2025 - 23:31 WIB

Lepas SSB Putra Muda Darul Fikri Arma ke Ajang Nasional, Bupati Arie, Pesankan Jaga Semangat Juang dan Sportivitas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Geger Seorang Oknum Perangkat Desa Di Gerebek Warga Menjadi Sorotan, Saat Dihubungi Media Kades nya Bungkam.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Seorang Oknum Perangkat Desa Di kecamatan Air Besi, Di Gerebek Warga sedang Berduaan Di Rumah Seorang Janda Di Kecamata lais.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:43 WIB

PEMKAB SAMOSIR PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-97, BUPATI VANDIKO SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA ATLIT BERPRESTASI

Berita Terbaru