Polda Sumsel Menyelenggarakan Sidang Kelulusan Akhir Pada Seleksi Penerimaan Calon Akpol Tahun 2023 di auditorium lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel

Selasa, 4 Juli 2023 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang/MBS-
Polda Sumsel menyelenggarakan Sidang Kelulusan Akhir Tingkat Panda pada Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna/i Akpol Tahun 2023,di Auditorium lantai VII gedung utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang Senin pukul 16.00.Wib (03/07).


Sidang terbuka kelulusan akhir ini menjunjung tinggi prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis serta clean and clear. Sehingga diharapkan proses seleksi penerimaan anggota Polri semakin berkualitas dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya.

Sidang kelulusan ini diikut 18 peserta, terdiri dari 15 peserta laki-laki dan 3 peserta wanita. Seluruh peserta hadir dalam sidang kelulusan ini.

Berdasarkan Surat Kapolri nomor R/1392/VII/Dik.2.1/2023/SSDM tanggal 2 Juli 2023 tentang kuota kirim untuk mengikuti seleksi tingkat pusat penerimaan Taruna/i T.A.2023,dari pantauan Tim liputan Bidhumas Polda Sumsel dilokasi
Hasil sidang kelulusan akhir menunjukkan bahwa 7 peserta lulus tidak terpilih dengan perincian 5 Pria dan 2 Wanita, sedangkan kuota reguler 8 peserta berhasil lolos terpilih dan Dari peserta yang lolos terpilih, 7 orang merupakan peserta pria dan 1 orang merupakan peserta wanita.dan 3 orang Kuota Khusus, Peserta Calaon Taruna/ni Akpol yang dinyatakan lolos terpilih tersebut diagendakan
tanggal 5 juli 2023 berangkat menuju Lemdiklat Akpol Semarang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat **.

Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI memberikan ucapan selamat kepada yang dinyatakan lulus terpilih. Sedangkan bagi yang tidak lulus terpilih jangan berkecil hati,“Tetap semangat, belajar serta berlatih
dan bisa mencoba tes penerimaan di tahun berikutnya,” ujar Alumni Akpol 96.

Sidang akhir tersebut berlangsung di Ruang Auditorium lantain VII Polda Sumsel .
Turut hadir pada kegiatan tersebut
Irwasda Polda Sumsel dalam hal ini diwakili oleh Irbid II Itwasda Polda Sumsel AKBP Dedy Adrianto, S.E., M.H.Karosdm Polda Sumsel Kombes Pol. Sudrajat Hariwibowo, S.I.K.M.Si.
Wadirintelkam Polda Sumsel AKBP Dwi Mulyanto, S.I.K. Kabagbinkar Rosdm Polda Sumsel AKBP Ariefaldi Warganegara, S.H.S.I.K. M.M.
Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Sumsel AKBP Adhi Setiawan, S.I.K Kasubbiddokpol Biddokkes Polda Sumsel AKBP dr. Mansuri, Sp.F.
Kabagpsi Rosdm Polda Sumsel Kompol Suparyono, S.Psi. M.Psi., PSIKOLOG;
Kasubbagpsipers Bagdalpers Rosdm Polda Sumsel Kompol Candra Kirana Putra, S.I.K., S.H., M.Si, CPHR. (Sekretaris II) Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Budi Santoso, S.Sos.
Kasubbagrohjashor Bagwatpers Rosdm Polda Sumsel Kompol M. Sabur, S.Ag. pengawas internal; pengawas eksternal;
Tim Konseling Polda Sumsel panitia penerimaan Taruna/i Akpol T.A. 2023 dan
peserta yang hadir dalam kegiatan sidang kelulusan tingkat panda penerimaan Taruna/i Akpol T.A. 2023.

Editor, “(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP
Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton
Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri
Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Tidak Ada Larangan Mutlak Bagi Guru Laki- Laki Memelihara Rambut Panjang” Ini Penjesannya”

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Jumat, 12 September 2025 - 10:25 WIB

Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP

Jumat, 12 September 2025 - 10:16 WIB

Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Jumat, 12 September 2025 - 09:35 WIB

KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI

Berita Terbaru