Indramayu, Mitramabes.com– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, personel Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli, Minggu (6/7/2025) pukul 01.30 WIB hingga selesai.
Patroli ini dilakukan oleh Aipda Dandan dan Aipda Wasudin dengan menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan, baik di jalur utama maupun di sekitar kawasan pemukiman dan area pertokoan.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan bahwa patroli malam merupakan langkah konkret yang dilakukan jajaran Polsek Balongan guna memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya untuk mencegah gangguan keamanan di jam-jam rawan. Dengan kehadiran anggota di lapangan, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” jelas AKP Dedi Wahyudi.
Lebih lanjut, patroli dilaksanakan secara mobile dan dialogis, dengan menyapa masyarakat yang masih beraktivitas malam hari serta memberikan pesan-pesan kamtibmas agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Kapolsek berharap, peran aktif masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari tindak kejahatan, terlebih saat malam hingga dini hari yang kerap menjadi waktu rawan.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap aktivitas anak dan remaja di lingkungan masing-masing.
“Kami dari kepolisian mohon bantuan dari seluruh elemen masyarakat, untuk sama-sama mengawasi anaknya, saudaranya, tetangganya agar tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan. Hal ini sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak terlibat dalam tawuran atau geng motor, baik sebagai pelaku maupun korban,” tegas AKP Tarno.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Polres Indramayu.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tambahnya.
(Abid)