Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Di Singkil

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl di Singkil

MANADO, MITRA MABES.COM 01Polresta Manado- Tim satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan dua orang laki-laki tersangka pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 00.15 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu,S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Sat Res Narkoba menangkap dua orang laki-laki berinisial ADT alias Ajay (20), warga Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado dan FK alias Anto (27), warga Singkil Dua Kecamatan Singkil Kota Manado,” ujarnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado, adanya informasi tersebut tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Kedua pelaku tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 700 (tujuh ratus) butir trihexyphenidyl.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Tak lupa Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba,

jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

EDITOR : SOFYAN MBS 01

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi,Diduga Memakai BBM Bersubsidi dan Tidak Mengantongi Izin lengkap,
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Polwan Polres Samosir dipimpin AKBP Rina Frillya, S.I.K, Peduli Lansia dihari Jadi ke 77 Polwan RI
Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis
20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.
Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,
Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi
Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi,Diduga Memakai BBM Bersubsidi dan Tidak Mengantongi Izin lengkap,

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:20 WIB

20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:26 WIB