Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Samosir-Sumut, Mitramabes Com- Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kamis (3/7/2025).

 

Rapat ini merupakan pertemuan kedua dalam lanjutan proses pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Samosir dengan agenda pemaparan naskah akademik.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Kajari Samosir diwakili Kasi Intel Richard NP. Simaremare, Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam Iptu. Donal P. Sitanggang, pimpinan OPD, Camat, UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Wilayah I dan II, PPL se Kabupaten Samosir, Gapoktan, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Serikat Tani Kabupaten Samosir, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Perhiptani dan Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Samosir.

 

Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan pertemuan ini menjadi sangat penting dalam membicarakan masa depan petani di Kabupaten Samosir. Dengan harapan semua stakeholder dilibatkan berkontribusi untuk menggali ide dan gagasan dalam pengayaan ranperda ini.

 

“Harus disusun melalui data dan konsep sesuai dengan kearifan lokal dan eksisting kebutuhan petani di Kabupaten Samosir, maka kita harapkan kontribusi dari semua stakeholder”, kata Hotraja.

 

Dikatakan, saat ini Pemkab Samosir masuk dalam tahap finalisasi RPJMD 2025-2029 dengan visi Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan dimana salah satu misinya adalah memantapkan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan yang Berkelanjutan Berbasis Pertanian, Pariwisata didukung Infrastruktur Berkualitas. Dimana potensi yang harus dikembangkan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat adalah sektor pertanian dan pariwisata sebagai pilar ekonomi, serta membangun infrastruktur pendukung yang baik.

 

Penyusunan ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Samosir harus terintegrasi dengan visi dan misi dimaksud, merujuk dan mengadopsi regulasi yang sudah ditetapkan sebelumnya, sebagai pengaya dalam penyusunan ranperda ini.

 

Hotraja berharap, agar ranperda ini nantinya implementatif, para peserta diminta untuk lebih responsif dalam menyampaikan ide dan gagasan untuk memperkaya muatan ranperda ini.

 

“Sebagai wujud rasa cinta kita terhadap Kabupaten Samosir, harapan kami ilmu dan pengalaman bapak dan ibu sampaikan disini, sehingga nantinya ranperda ini bisa mengakomodir kebutuhan petani”, ujarnya.

 

Hotraja menambahkan, penyusunan ranperda ini sebagai kewajiban pemerintah daerah, namun membutuhkan peran serta masyarakat sehingga muatannya sesuai dengan harapan petani.

 

Mewakili unsur Forkopimda, Kasi Intel Kejari Samosir Richard NP. Simaremare menyampaikan dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Samosir.

 

Dirinya berharap agar setelah ditetapkan nantinya, semua pihak harus benar-benar menaati perda ini. Oleh karena itu, peserta yang hadir dalam rapat ini diharapkan agar memahami, sebagai perwakilan masyarakat petani dari wilayahnya masing-masing.

 

“Sebagai perwakilan, kita yang hadir disini agar betul-betul memahami sehingga kita bisa sampaikan nanti kepada masyarakat kita”, ujarnya.

 

Hal yang sama juga disampaikan Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P. Sitanggang. Ia berharap para peserta memberikan saran dan masukan yang positif yang dapat menambah muatan naskah akademik ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

 

Penyampaian pemaparan naskah akademik disampaikan oleh beberapa narasumber, diantaranya Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang, ST, MM, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Giltom, SP, MP, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Rahmayani Saragih dan Budi SP. Nababan.

 

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.
Peringati HUT Kabupaten, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:32 WIB

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.

Berita Terbaru