APH Tidak Bernyali, Terhadap Mafia Tanah, Dimana BPN Taput Mengeleluarkan Sertifikat Tanpa Asal Usul Tanah. 

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siborongborong, Mitramabes. com  Pemerintah Pusat Melalui Mentri Kehutanan dan Mentri Agraria Harus Segera Turun Tangan Untuk Mempasilitasi, Demi mengatasi terjadinya Pergolakan di Tengatengah Masyarakat.

Terkait pengembalian lahan eks reboisasi oleh Kementerian Kehutanan kepada masyarakat tiga Desa di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara , sudah sejak lama menjadi pembahasan ” permasalahan” ketiga desa yaitu pohan tongah,parik sabungan dan lumban julu.Pasalnya, lahan yang dikembalikan pemerintah melalui kehutanan seluas 161 Ha . Akan tetapi belum ada musyawarah masyarakat antara ketiga desa dalam pembagian lahan, tela terjadi transaksi jual beli di lahan tersebut dan diduga sudah di Sertifikat menjadi Hak Milik (SHM).

 

Menyikapi hal ini, seorang warga Desa Pohan Tonga, Togar Nababan mengatakan kepada reporter Media Mitra mabes.com “Lahan seluas 161 Ha, lahan itu saat ini menjadi kasus besar atau sengketa besar , dimana lahan eks reboisasi itu belum ada pembagian antara ketiga Desa, namun sudah terjadi klaim mengklaim diatas lahan tersebut dan menyatakan ” miliknya ” , bahkan sudah ada transaksi jual beli di lahan yang luasnya 161 Ha tersebut ,

(4 /7/2025).

 

 

Ketika Morton L. Tobing di konfirmasi dia menjelaskan :

Berdasarkan surat Menteri Kehutanan RI Nomor: S.271/ MENHUT-VII/ 2005 tanggal 3 Mei 2005 perihal permohonan pengembalian tanah adat yang diserahkan kepada Pemerintah, pada prinsipnya menyetujui permohonan pengembalian tanah adat yang diserahkan kepada Pemerintah pada Tahun 1952 dengan melakukan Inventarisir masyarakat adat (waris/ahli waris) yang tertera pada surat perjanjian Tahun 1952 sesuai surat Nomor: 593/ 4942 tanggal 5 Agustus 2005 perihal permohonan pengembalian tanah yang diserahkan kepada Pemerintah” jelasnya

 

 

Selanjutnya ; mengatakan “ agar Menteri Agraria harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah lahan yang dikembalikan pemerintah.kepada warga yang Luasnya 161 Ha. dan diminta kepada Mentri Agraria agar mengintruksikan kepada BPN Kabupaten Tapanuli Utara agar membatalkan Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Taput, tanpa ada asal usul tanah, diduga banyak keterlibatan para pejabat atau mantan pejabat yang sudah menjadi pemilik tanah yang dikembalikan kepada masyarakat yaitu ketiga desa itu dimana hal itu berdasarkan dari banyak pemilik Sertifikat yang dikeluarkan BPN Taput.

 

Togar Nababan Warga Pohan tonga juga ikut bersuara, mengatakan bahwa pengembalian lahan yang luasnya 161 Ha tersebut ada pemiliknya ke tiga desa ( 1) Pohan Tonga (2 ) Parit Sabungan ( 3 ) Lumbanjulu pengembalian harus melalui Musyawara ketiga desa tersebut naman hal itu tidak dilakukan.

Sebab dulunya pada areal se-luas 20 Ha, berdiri pabrik nenas dan Pabrik Kopi dan Cafe yang ada diareal pengembalian tanah itu, Dimintah kepada pemerintah dan para pejabat yang berwenang chususnya Menteri Agraria agar memperjelas lahan yang telah dikembalikan itu kepada Ketiga desa tersebut. Untuk mengatasi terjadinya pertikaian atau pergolakan di Tiga desa tersebut. Untuk itu Pemerintah Pusat harus mengusut tuntas keterlibatan para mafia tanah didalam lahan yang telah dikembalikan kepada ketiga desa,dan melalui wewenang Menteri Agraria agar segera menuntaskan persoalan lahan 161 Ha ter Chusus terhadap BPN Kabupaten Tapanuli Utara. Yang telah mengeluarkan Sertifikat tanpa Asal Usul tanah dan diduga dibekingi para pejabat . ( Editor. Smarth )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum KONI Empat Lawang Buka Acara Penyeleksian Atlet Bola Kaki Persiapan Pekan Olahraga Nasional Provinsi Sumsel 2025 Di Musi Banyuasin 
Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini
Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025
Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Diduga Aparat Penegak Hukum Menghalangin Tugas Jurnalistik Panai Tengah.
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:36 WIB

Ketum KONI Empat Lawang Buka Acara Penyeleksian Atlet Bola Kaki Persiapan Pekan Olahraga Nasional Provinsi Sumsel 2025 Di Musi Banyuasin 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:15 WIB

Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:11 WIB

Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:37 WIB

Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:16 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat

Berita Terbaru