Indramayu MBS,- Ratusan anggota Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) jalan kaki dari Gedung Pers Indramayu (GPI) jl.MT. Haryono Sindang datangi pendopo kantor Bupati Indramayu yang ada di Letjend. S. Parman Indramayu. Kamis, (03/07/2025).
Gabungan wartawan dari berbagai media itu dalam perjalanan banyak mengungkapkan keresahannya dan keinginannya terkait kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu keluarkan terkait perintah pengosongan gedung GPI.
Dalam orasinya, Wartawan menolak keluar dari Graha Pers Indramayu dengan alasan sejarah dibangunnya gedung GPI, kedudukan gedung GPI yang dipertanyakan Ruislagnya serta wartawan menganggap Pemda Indramayu arogan dan tanpa musyawarah atau dialog terlebih dahulu.
“Kalau mau mengosongkan GPI harus mediasi dahulu, jangan main comot saja. Kita tidak akan terpancing dan tidak akan anarkis. Pesan kami kepada pihak ketiga, ingat kita tidak tinggal diam” kata Asmawi Ketua FKJI saat berorasi di depan gerbang pendopo Bupati Indramayu.
“Kami ingin Pemda cabut surat pengosongan gedung GPI. Kami siap tidak akan memberitakan kegiatan-kegiatan Bupati Indramayu sebelum surat pengosongan gedung dicabut” tambahnya.
Seirama dengan orasi yang disampaikan Ketua FKJI, Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) Tomi Susanto menyatakan bahwa Lucky Hakim dianggap tidak mengetahui kultur warga Indramayu karena tidak pernah tidur di Indramayu.
“Bupati tidak mengerti perasaan orang Indramayu karena Bupati tidak pernah tidur di Indramayu, jadi tidak menyatu jiwanya. Pulangkan Lucky Hakim ke Jakarta” ucap Tomi Susanto Sekretaris FPWI berapi-api saat berorasi.
Kemudian, salah satu wartawan dari organisasi kewartawanan lainnya, yakni dari Organisasi kewartawanan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu Hendra Sumiarsa dalam orasinya menceritakan tentang sejarah berdirinya gedung GPI , Hendra Menjelaskan bahwa ,” Pada masa Bupati Indramayu Adang suryana, Indramayu pernah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Dan kemudian beliau memberikan penghargaan kepada wartawan dengan salah satunya adalah memberikan pembangunan gedung Balai Wartawan yang diresmikan oleh Gubernur Yogi S. Memet” ujar Hendra Sumiarsa pengurus PWI Kabupaten Indramayu.
“Namun sekarang, tanpa ada diskusi dan dialog sebelumnya, kami kaget ujug-ujug ada perintah pengosongan gedung GPI atau yang dahulu disebut Balai Wartawan itu dari Pemda Indramayu. Ini adalah wujud arogansi Pemda kepada wartawan dan kami pun tidak akan tinggal diam saat tidak dihargai,” imbuhnya
Sekedar informasi, pada beberapa waktu sebelumnya, 21 Organisasi dan Komunitas kewartawanan yang terhimpun dalam FKJI menggelar aksi mimbar bebas di halaman gedung GPI guna menolak pengosongan GPI dan menghalau rencana Pemda Indramayu saat akan melakukan upaya pengosongan gedung GPI dari aktifitas insan pers.
FKJI menyatakan menolak surat nomor : 00.2.5/1700/BKAD tentang perintah pengosongan gedung GPI yang bertitimangsa tanggal 16 Juni 2025 dan dilayangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda Indramayu) melalui BKAD Indramayu. Dan surat tersebut terlihat ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman.
(Thoha)