Polda Sumut Bongkar Kasus Narkotika BB 1,6 Ton Berbagai Jenis 3.970 Tersangka

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.id- Sumatera Utara, Medan- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.078 kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, dan menangkap 3.970 tersangka.

Capaian fenomenal ini diungkap dalam Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Semester I Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti, yang digelar di Mapolda Sumut, Kamis 03/07/2025.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Kepala BNNP Sumut, perwakilan Kajati Sumut, Irwasda Polda Sumut, pejabat utama Polda, Kapolrestabes Medan dan kapolres Asahan, serta awak media.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras yang konsisten dan sinergis lintas instansi.

“Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum. Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu. Total barang bukti narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” ungkap Kapolda.

Adapun Barang Bukti yang Disita antara lain seperti 1.163 kg Sabu, 267 kg Ganja, 189.975 butir Ekstasi, 6.071 batang Pohon Ganja, 6 hektare Ladang Ganja, 2 kg Kokain, 94.237 butir Pil Happy Five, 60.000 buah Cartridge vape mengandung narkotika golongan I, 5.393 buah Liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate), 50 botol Happy Water dan Produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan sebanyak 10.131 kemasan berbagai merek.

Kapolda menyebut, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, diperkirakan aparat telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tekad kami. Polda Sumut berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Tidak ada kompromi. Kita ingin keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Maka kita hajar terus,” tegas Irjen Pol Whisnu.

Seluruh upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. agar perang terhadap narkoba dilakukan secara total, dari hulu ke hilir, baik sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).

“Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama: terhadap narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kapolda.

Di akhir konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran narkoba dan premanisme yang meresahkan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan media. Bersama, mari kita terus perangi narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang bersih dan kuat,” tutupnya. (Albs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.
Peringati HUT Kabupaten, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif
Bupati Tapsel Secara Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pegawai PPPK
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Celala Gencarkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Imbauan
PT BARAYA HIRAYA AKAN DI DEMOA PADA 10 JULI MENDATANG OLEH BARISAN MAHASISWA INDONESIA (BASMI)

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:32 WIB

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:24 WIB

Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:00 WIB

Peringati HUT Kabupaten, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:53 WIB

Bupati Tapsel Secara Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pegawai PPPK

Berita Terbaru