SERGAI.Mitramabes.com|Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai meningkatkan patroli laut di Perairan Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, sebagai respons atas laporan masyarakat tentang maraknya kapal nelayan luar daerah yang menggunakan pukat trawl ilegal. Kamis (03/07/2025).
Dipimpin Kasat Pol Airud AKP P. Sitinjak, SH, MH, patroli ini menyasar kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional lokal. Pukat trawl atau pukat harimau dikenal merusak dasar laut dan dilarang penggunaannya.
“Kami akan terus lakukan patroli rutin dan menindak tegas pelanggaran hukum di laut,” tegas AKP Sitinjak. Ia juga mendorong penggunaan alat tangkap ramah lingkungan serta peran aktif Dinas Perikanan dan KKP dalam sosialisasi aturan.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang menambahkan, patroli ini bagian dari komitmen menjaga kelestarian laut dan keadilan bagi nelayan lokal. Ia mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan praktik penangkapan ikan ilegal.
“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar laut kita tetap aman, lestari, dan adil bagi semua nelayan,” pungkasnya. (Zai)