Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus sebanyak 15 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2025 yang digelar sejak April hingga Juni 2025.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Polres dan Polsek jajaran.

“Selama Operasi Jaran Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap 10 laporan polisi dari berbagai wilayah dan menangkap 15 tersangka,” kata AKP Arwin saat menggelar Press Release di Mapolres Indramayu, Kamis (3/7/2025).

Dari 15 tersangka yang ditangkap, sembilan orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dan enam lainnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Tersangka Curat antara lain T (34), K (25), S (40), S (23), I F (23), M S (37), S (26), S (42), M K (31).

Sementara tersangka Curas antaralain A (25), P S (17), M H A (17), A T P (20), R S (17), P S (17), seluruhnya warga Kabupaten Indramayu.

AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, modus Curat dilakukan dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor lalu membawa kabur kendaraan korban.


Sedangkan dalam kasus Curas, pelaku kerap memepet korban di jalan dan merebut sepeda motor dengan ancaman senjata tajam.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor hasil curian, puluhan STNK dan BPBK, kunci letter T dan L, obeng, senjata tajam, serta pakaian dan alat yang digunakan saat beraksi.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Arwin.

Ditempat yang sama Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui indikasi tindak kejahatan.

“Laporkan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno.

Menurut AKP Tarno, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kejahatan. Pungkasnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Tak Terima Di Remehkan, Ratusan Jurnalis Bekasi Raya Desak Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
Upaya Polres Samosir Bersama Instansi Terkait Mengendalikan Kebakaran Lahan Perbukitan Turpuk Limbong Kecamatan Harian
Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan
Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis
Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam
69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:19 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:10 WIB

Tak Terima Di Remehkan, Ratusan Jurnalis Bekasi Raya Desak Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:34 WIB

Upaya Polres Samosir Bersama Instansi Terkait Mengendalikan Kebakaran Lahan Perbukitan Turpuk Limbong Kecamatan Harian

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:07 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:57 WIB

Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru