POLRES TEBO || MBS – Polres Tebo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya pada Kamis pagi (3/7/2025), bertempat di Lapangan Hitam Mapolres Tebo, Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H dan diikuti oleh seluruh personel.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H menjelaskan “PTDH ini berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jambi,yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat Bripka NB salah seorang personel polres tebo yang melanggar kode etik profesi polri”.
Upacara PTDH ini menjadi bentuk ketegasan institusi Polri, khususnya Polres Tebo, dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri. Diharapkan langkah ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Kegiatan Upacara PTDH berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan personel sekaligus penegakan aturan agar setiap anggota Polri tetap menjaga kehormatan, disiplin, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara.(Tim).
Editor : Socheh