Bekasi,MBS Dengan semakin besarnya gunungan sampah di TPA Burangkeng Setu Kab Bekasi dan overload sampahnya, hingga saat ini Pemda kab Bekasi di bawah komando Bupati Ade Kuswara Kunang pun dibuat tidak mampu mengatasi soal pengelolaan sampah. Untuk mencegah penumpukan sampah disetiap pelosok desa, sampah – sampah sudah tidak bisa teratasi karena sudah tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA Burangkeng yang menjadi milik pemda kab bekasi.
Menurut Mbah Gun pemerhati Kab Bekasi mengatakan kepada media bahwa Bupati Kab Bekasi harus segera ambil langkah solutif dalam penanganan dan pengelolaan sampah di setiap desa masing masing, caranya harus membangun dan memiliki alat penghancur sampah (incenenerator) ramah lingkungan melalui Dana Desa.
” Langkah terbaik saat ini adalah membangun penghancur sampah di setiap Desa, sehingga mengurangi beban pengiriman sampah di TPA Burangkeng yang sudah overload, ” Ujar Mbah Gun.
Lanjut, Mbah Gun menegaskan bahwa ada anggaran dari Dana Desa untuk alat penghancur sampah pada tahun 2024, namun bisa di pastikan belum semua Desa melaksanakan pengadaan bank sampah atau pengelolaan sampah, dalam hal ini Bupati harus lebih tegas memerintahkan semua kepala Desa di Kab Bekasi untuk melaksanakan anggaran Dana Desa untuk pengelolaan sampah, karena jika tidak di kelola dengan baik sejak dari Desa, maka akan terjadi bencana yang akan di akibatkan oleh overload sampah, dan Kab Bekasi sedang darurat sampah, namun hingga saat ini belum ada solusi yang tepat dari Bupati Bekasi. ( eyp)