Polresta Manado, Amankan 4 Orang Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan Di RM Dabu – Dabu Lemong

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Manado, Amankan 4 Orang Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan di RM Dabu – Dabu Lemong

MANADO MITRA MABES.COM 01

Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado melakukan Konferensi pers terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan

Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado melakukan Konferensi pers terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang di lakukan sejumlah oknum wartawan terhadap salah satu pengusaha Rumah Makan (RM), Sabtu (22/10/2022) di Manado.

Dalam Konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, S.H.,S.I.K. mengatakan, kemarin (21/10) Kasat Reskrim Polres Kota Manado sudah mengamankan empat pelaku terdiri dari 3 orang perempuan dan 1 orang laki – laki yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu pengusaha Rumah Makan (RM) di Kota Manado.

“Berdasarkan keteranagan yang kami dapat, empat orang tersebut berprofesi sebagai juranalis atau wartawan,” Ungkap Sugeng

masukkan script iklan disini

Lanjutnya, kronologi singkat kejadian tersebut, terjadi pada saat ketika mereka 5 orang datang untuk makan dan pada saat makan, mereka komplain di mana mana pada saat makan mereka mendapati dalam makanan tersebut ditemukan rambut dan lalat. Maka mereka bekerja sama untuk komplain kepada pihak rumah makan.

“Di ujung cerita terjadi kesempatan, mereka meminta sejumlah uang. Yang pertama mereka meminta uang sebesar 5 juta dan terjadi kesepakatan sebesar 3 juta dengan kesepakatan mereka tidak akan mengupload dalam bentuk berita makanan yang bercampur lalat dan rambut tadi,”jelasnya.

Berdasarkan aduan dari pemilik usaha rumah makan, Satreskrim Polresta Manado kemudian melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan ke empat pelaku tersebut.

Sejumlah barang bukti diamankan berupa uang dan Id Card dari pelaku.

Ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan para pelaku juga melakukan melakukan hal yang sama.

Sugeng berharap, jika ada dari pelaku usaha yang mengalami hal yang serupa silahkan menyampaikan laporan ke pihak kepolisian.

EDITOR : SOFYAN MBS 01

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi,Diduga Memakai BBM Bersubsidi dan Tidak Mengantongi Izin lengkap,
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Polwan Polres Samosir dipimpin AKBP Rina Frillya, S.I.K, Peduli Lansia dihari Jadi ke 77 Polwan RI
Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis
20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.
Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,
Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi
Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi,Diduga Memakai BBM Bersubsidi dan Tidak Mengantongi Izin lengkap,

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:20 WIB

20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:26 WIB