Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatra Utara, Medan- Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumatera Utara mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal mengandung narkotika golongan I, di sebuah apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat, Senin 30/06/2025.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8.

“Pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar,” ungkapnya dalam konferensi pers di lokasi.

Biasanya, liquid ilegal hanya mengandung obat keras tertentu. Namun kali ini, kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan. “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda,” tegas Kapolda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menjelaskan, apartemen tersebut memiliki tiga gudang, salah satunya digunakan untuk mencampur narkotika dengan bahan pelarut umum, kemudian dimasak dan dikemas dalam catridge bermerek palsu “Ricchat Mille”. Satu paket catridge dijual seharga Rp5 juta.

“Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 catridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total sudah 3.000 catridge mereka hasilkan,” jelasnya. Awalnya, mereka gagal dalam delapan percobaan, sebelum berhasil di percobaan kesembilan.

Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan. Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta merekam aktivitas tersangka dari CCTV.

Keduanya merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, kemudian karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba dengan modus baru. “Berkat informasi masyarakat dan kerja keras anggota, ribuan nyawa berhasil kita selamatkan dari ancaman liquid vape bernarkotika,” tutup Kapolda. (Albs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir.
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Polri Dukung Program Pemerintah dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Warga Mungkur dan PantanNangka,menjalin Kerja Sama,Dengan PT.THL,Mitra Saling Bermanfaat.
Polres Samosir Naikkan Pangkat 15 Personel dan Serahkan KEP Pensiun 2 Personel
Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden
Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah
Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.
Supir Wakil Bupati Indramayu Cekik Aktivis! Tuntutan Usut Dugaan Korupsi Berujung Intimidasi Fisik

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:45 WIB

Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir.

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Polri Dukung Program Pemerintah dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:29 WIB

Warga Mungkur dan PantanNangka,menjalin Kerja Sama,Dengan PT.THL,Mitra Saling Bermanfaat.

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:23 WIB

Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:33 WIB

Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah

Berita Terbaru

NASIONAL

Nenek Usiah 74 Tahun Tidak Tersentuh Bantuan Dari Pemerintah

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:29 WIB