Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes – Masih membandel seorang pemilik pagar seng yang diduga menggangu ketertiban umum pengguna jalan yang berada di jalan Tebingtinggi, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti,tidak juga melakukan pembongkaran.
Dimana perintah pembongkaran telah disampaikan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti terkait pembangunan pagar seng didepan ruko miliknya yang diduga menyalahi aturan, Rabu (25/06/25).
Diketahui, selaku pemilik juga telah berjanji akan membongkar pagar seng miliknya. karena dia juga mengakui pagar seng miliknya memang mengganggu pengguna jalan dan merusak pemandangan warga yang berada disana dan yang melintas.
Selanjutnya, pada Rabu, (02/07/25) pihak Satpol PP kembali mendatangi pemilik pagar seng bersama dengan menggandeng Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP) dikarenakan belum adanya pembongkaran yang dilakukan oleh pemilik.
Kemudian, saat pihak Satpol PP, Dishub dan DPMPTSP tiba di lokasi, pemilik tidak bisa ditemui dan tidak membuka pintu ruko miliknya ketika di panggil petugas yang datang dari luar.
Melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli, SH MSi yang diwakili Kabid Operasi Ardath, S.IP membenarkan kejadian tersebut, ketika pihaknya bersama yang lain tiba di lokasi, pihak pemilik tidak bisa ditemui, dan tidak membukakan pintu ruko miliknya.
“Saat kita tiba di lokasi untuk mengecek pagar seng, ternyata masih belum dibongkar, kemudian kita juga memanggil pemilik dari luar ruko miliknya dengan cara mengetuk beberapa kali pintu ruko, namun tidak di buka sehingga pemilik tidak bisa ditemui”, ucap Ardath.
Lanjut Ardath, petugas dari DPMPTSP dan Dishub juga merasa kesal dengan tidak bisanya ditemui pemilik pagar seng tersebut. karena pihak mereka ingin menanyakan beberapa hal terkait dasar bisa dibangunnya pagar seng itu. namun pemilik tidak membuka pintu sehingga tidak bisa ditemui.
“Kita datang bersama-sama agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, tetapi pemilik tidak bisa ditemui, apalagi kita datang dengan cuaca dalam keadaan hujan. seharusnya hargailah kita yang datang ini sedikit”, tambah Ardath dengan nada sedikit kesal.
“Dalam waktu dekat ini pihaknya akan meminta DPMPTSP untuk menyurati pemilik agar masalah ini segera selesai dan ketemu titik terangnya”, tutup Ardath.
Indre MBS