Indramayu, Mitramabes.com – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah pada malam akhir pekan, Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar, Sabtu malam (28/6/2025).
Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kritiana, S.Hi, bersama enam personel gabungan.
Rute patroli menyasar sejumlah titik strategis dan rawan di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, antara lain Jalan Desa Druntenwetan, Gabuswetan, Babakanjaya, hingga Gabuskulon.
Sasaran utama patroli ini meliputi bahan peledak (handak), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), pelaku kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), penyakit masyarakat (pekat), premanisme, serta pelanggaran lainnya seperti penggunaan knalpot bising dan aktivitas geng motor.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kritiana mengatakan, patroli skala besar ini digelar sebagai langkah preventif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam Minggu.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya saat jam rawan malam hari. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman, serta mencegah tindak kriminalitas dan perilaku menyimpang di wilayah hukum kami,” ujar AKP Agus.
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua yang mencurigakan. Petugas memastikan tidak ada senjata tajam, minuman keras, atau barang terlarang lainnya yang dibawa pengendara.
“Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat merasa lebih tenang dan lingkungan tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau warga agar tidak ragu untuk melapor bila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
(Abid)