Polres Tebo Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebo Tengah, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || MBS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tebo Tengah. Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka berikut sejumlah barang bukti narkotika siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, ketika Tim Satresnarkoba menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tebo Tengah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pertama, NH (27), di kediamannya. Dari tangan NH, polisi menyita satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, plastik klip, uang tunai sebesar Rp1.650.000, serta barang bukti lainnya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama HL.

Berdasarkan pengakuan itu, tim bergerak cepat dan pada malam yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil meringkus HL dirumahnya Kecamatan Tebo Tengah. Dalam penggeledahan, ditemukan total sabu seberat 41,32 gram, yang terbagi dalam empat paket sedang dengan berat bruto 39,87 gram dan tujuh paket kecil dengan berat bruto 1,45 gram bersama sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus kembali dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap NH. Ia mengungkap bahwa dalam operasionalnya, ia tidak bekerja sendiri, melainkan bekerja sama dengan dua orang lain, yakni BAO (22) dan FFA (26). Keduanya kemudian berhasil ditangkap di rumah mereka Kec. Tebo Tengah, dari tangan mereka, polisi mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.

Dari Jaringan tersebut total diamankan 4 Orang tersangka dengan uang tunai sebesar Rp. 1.650.000 dan BB Sabu dengan total berat Bruto sebesar 41,95 Gram.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Tebo dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E., membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menegaskan bahwa Polres Tebo akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo dan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran narkoba dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkotika (Tim).

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Dialogis di Wilayah Rawan
Polres Tebo Mediasi Konflik SAD dan Berikan Pengobatan kepada Korban
TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Premanisme Dan Kejahatan Malam Hari*
Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025
Solidaritas TNI-Polri dan Forkopimda Kampar: Olahraga dan Penghijauan di Hari Bhayangkara!
Kecamatan Teripa Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG)
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Terbanggi Besar Berhasil Amankan Seorang Residivis

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:40 WIB

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Dialogis di Wilayah Rawan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:32 WIB

Polres Tebo Mediasi Konflik SAD dan Berikan Pengobatan kepada Korban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:44 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Premanisme Dan Kejahatan Malam Hari*

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:17 WIB

Polres Tebo Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebo Tengah, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:52 WIB

Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

KPK OTT Sumut Menetapkan 5 Orang Tersangka

Sabtu, 28 Jun 2025 - 23:25 WIB