Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI.Mitramabes.com|Dua pria pengedar narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) usai sepeda motor yang di kendarai dipepet hingga terjatuh di Dusun V, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, (12/6)

Kedua tersangka yang diamankan berinisail MN alias Acip (28), pencari kepiting, warga Dusun III Desa Pematang Kuala Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, sedangkan Arifin (28), pedagang, warga Dusun II Desa Bagan Kuala Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.

Dari penangkapan kedua tersangka di temukan barang bukti berupa, 1 paket sabu-sabu seberat 5,02 gram dan 1 unit sepeda motor Honda jenis Scoopy BK 5028 XBL

Keterangan dari Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Iwan Hermawan penangkapan kedua pelaku berdasarkan atas informasi dari warga.

Yang tak lama kemudian, ia memerintahkan tim opsnal di bawah pimpinan IPDA Joko Winarno langsung begerak cepat, dan disaat itu pelaku sedang mengendari sepeda motor.

Dengan kelihaian para petugas, lalu memempet kendaraan tersebut dan seketika itu salah satu pelaku tampak terlihat membuang diduga sabu ke pinggir jalan, namun berhasil ditemukan oleh petugas.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial M alias Madi, warga Percut Sei Tuan, Medan, seharga Rp1,5 juta. Madi kini buron, ditetapkan sebagai DPO.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Z/red)

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Berita Terbaru