Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI.Mitramabes.com|Dua pria pengedar narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) usai sepeda motor yang di kendarai dipepet hingga terjatuh di Dusun V, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, (12/6)

Kedua tersangka yang diamankan berinisail MN alias Acip (28), pencari kepiting, warga Dusun III Desa Pematang Kuala Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, sedangkan Arifin (28), pedagang, warga Dusun II Desa Bagan Kuala Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.

Dari penangkapan kedua tersangka di temukan barang bukti berupa, 1 paket sabu-sabu seberat 5,02 gram dan 1 unit sepeda motor Honda jenis Scoopy BK 5028 XBL

Keterangan dari Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Iwan Hermawan penangkapan kedua pelaku berdasarkan atas informasi dari warga.

Yang tak lama kemudian, ia memerintahkan tim opsnal di bawah pimpinan IPDA Joko Winarno langsung begerak cepat, dan disaat itu pelaku sedang mengendari sepeda motor.

Dengan kelihaian para petugas, lalu memempet kendaraan tersebut dan seketika itu salah satu pelaku tampak terlihat membuang diduga sabu ke pinggir jalan, namun berhasil ditemukan oleh petugas.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial M alias Madi, warga Percut Sei Tuan, Medan, seharga Rp1,5 juta. Madi kini buron, ditetapkan sebagai DPO.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Z/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB