Indramayu, Mitramabes.com – Bertempat di kantor Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, Koramil 1602 Sindang melaksanakan Kegiatan pengamanan pemungutan suara dan Perhitungan Suara Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rabu 25/6/2025.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Bidang Kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat Desa dan kelurahan Dinas DPMD Kab Indramayu Drs. Erwin Pujadi, Camat pasekan Dedeh Nurjanah, Danramil Sindang apten Inf Dadang Iskandar beserta anggotanya, Kapolsek Pasekan Iptu H.Ian Hernawan, Kasi Pemerintahan, pata Kadi Kecamatan Pasekan, serta Ratusan masyarakat Desa Karanganyar.
Danramil 1602 Sindang Dadang Iskandar saat dilokasi kegiatannya mengatakan bahwa adapun hasil Pemungutan suara dan perhitungan suara pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karanganyar dari kedua Calon Kuwu.
“Paslon 01 Didi Budiman mendapatkan suara sebanyak 47, dan Paslon 02 Somarih sebanyak 70, dengan surat Suara Sah sebanyak 117, dan surat Suara tidak Sah sebanyak 2 dengan Jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 119,”Kata Danramil.
Untuk saksi dari masing-masing Calon Kuwu tersebut, Paslon 01, Farhan, Zeni, dan Paslon 02 Akur, dan Iskandar.
Kegiatan Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Indramayu Kompol Eko Susilo dan anggota Polres Indramayu 58, Gabungan Polsek 20 pers, Koramil Sindang 5 Pers, Sat Pol PP kecamatan Pasekan 3 Pers, Jumlah 95 Personil.
“Alhamdulillah kegiatan selesai, selama melaksanakan kegiatan dapat berjalan aman dan lancar, serta Kondusif, dan Menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat sekitar yang selalu menjaga keamanan sehingga terciptanya kondusifitas, dan Selamat kepada Calon Kuwu terpilih semoga kedepan dalam menjabat bisa saling bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Koramil serta mengemban amanah dari masyarakat Desa Karanganyar.” Pungkasnya. (Abid/Tim)