Tak Sanggup Bayar, Korban Pembacokan di Kampar Tertahan di Santa Maria 

Sabtu, 1 Juli 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR,Mitramabes.com.  Warga Kampar korban Pembacokan Herianto alamat RT 3 RW 1 Dusun 1 Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota sudah diperbolehkan pulang oleh Dokter rumah sakit Santa Maria Pekanbaru hari Jum,at kemaren (30/6). Tapi sayangnya, sampai saat ini Herianto belum bisa juga pulang karena belum melunasi tunggakan biaya pengobatan di Santa Maria.

Herianto masuk di Santa Maria pada hari Kamis (22/6) karena dibacok oleh tetangganya sendiri Kaharudin Dalimunte alias Kohar secara membabi buta pakai parang panjang dan parang Kohar mendarat di kepala Herianto bagian belakang dan punggung. Dilain sisi, Kohar sampai saat ini masih menghilang dan belum tertangkap dan termasuk keluarganya sudah pindah dan tidak tahu kemana perginya.

Upiyanti istri Herianto kepada wartawan melalui telepon genggam Sabtu siang (1/7) mengatakan, “Suami saya sudah diperbolehkan pulang oleh pihak Dokter Santa Maria Pekanbaru pada hari Jum,at kemaren, tetapi suami belum bisa pulang karena belum melunasi tunggakan di Santa Maria sebesar 80 Juta,” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh ibu satu anak ini, biaya pengobatan semuanya sebesar 100 Juta lebih dan kemaren sudah di angsur pembayaran nya. “Saya sudah menjual rumah gubuk kecil dan termasuk tanahnya, rumah gubuk kecil tersebut satu – satunya harta kami sudah kami jual untuk membayar angsuran di Santa Maria. Sekarang masih tersisa tunggakan biaya pengobatan sebesar 80 Juta,” katanya dengan sedih.

Kami sekeluarga sudah pasrah untuk membayar tunggakan biaya pengobatan di Santa Maria cukup besar, semakin lama dibayar sisa tunggakan semakin bertambah tunggakan. Kami tidak punya apa – apa lagi untuk melunasi biaya pengobatan, ungkap Upiyanti.

Sekarang ini, saya hanya berdoa agar ada orang atau pihak – pihak terkait yang ingin meringankan beban kami sekeluarga, seru Upiyanti dengan sedih.

Editor : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP
Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton
Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri
Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Tidak Ada Larangan Mutlak Bagi Guru Laki- Laki Memelihara Rambut Panjang” Ini Penjesannya”

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Jumat, 12 September 2025 - 10:25 WIB

Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP

Jumat, 12 September 2025 - 10:16 WIB

Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Jumat, 12 September 2025 - 09:35 WIB

KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI

Berita Terbaru