Mitramabes.Com,BOGOR Cibinong. || Proyek program pemerintah pembangunan lingkungan salah satunya untuk proyek pembuatan drinase sepanjang 157 meter diduga terlalu banyak di Rekayasa pihak pengelola anggaran.
contoh di wilayah cirimekar RT 05 / 04 proyek saluran air ini yang menggunakan Udit sepanjang 157 meter dengan besar anggaran 115,000.000
(Seratus Lima Belas juta rupiah)
Anggarannya yang di Kelola RW Tidak Bisa Transparan kepaaada Warga.
Wilayah Pemohon Menanyakan Secara Rinci Dari Mulai Ongkos Pemasangan Udit, Sampai Harga Barang Tersebut Tidak mau Memberi Penjelasan Tanpa Alasan Yang Jelas.
Pada Saat Rapat Pleno di Lingkungan RT 05/04. Semua Dirahasiahkan
Ironisnya Justru Malah Ketauan LPM Memberi Ultimatum Bila Ini di Permasalahkan Maka Kami Akan Ambil tindakan Priogratif Kami, Untuk Mengambil Keputusan Memindahkan Proyek ini ke Wilayah lain.
Dan Saat di Tanya Apakah Pimpro itu Aturan Dari Kecamatan Atau Kelurahan, Jawabnya itu Kebijakan RW yang punya Wewenang Mengatur anggaran itu, dan di Minta Persetujuan Para RT, Sehingga Para RT Yang Terlibat Sebagai Pemohon Cukup Menerima Apa Adanya.
Padahal Yang lebih Paham DanY ang Lebih Tau Situasi Lingkungan itu Adalah RT Setempat.
Akibat Aturan Yang Terlalu di Rekayasa Sehingga Tidak Melibatkan Pihak Pemohon Yang Mengetahui Percis Wilayah.Hingga Barang Atau Udit Untuk Drinase di dunia beli Barang Asal Asalan Alias Abal Abal Tidak Sesuai Dengan Beban Kapasitas Jalan
Wilayah Yang Tingkat Volume Kendaraannya Sangat Padat
Seharusnya Anggaran Itu dari LPM ke RW, lalu serahkan ke pihak RT pihak pemohon, bukan malah di bentuk lagi pimpro hingga malah di perbanyak tim, itu. Bukan mau meng efisiensi anggaran kalau begitu nama,” jelas buyur.
Sementara pihak pemohon yang bertanggung jawab langsung ke masyarakatnya malah di suruh jadi penonton. Tutupnya
Red:tim