Deli Serdang MBS, 22 Juni 2025 — Rencana pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Deli Serdang kembali menuai sorotan publik. Kegiatan yang difasilitasi oleh Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) ini diperkirakan akan menyedot dana hingga Rp7,4 miliar, berasal dari kontribusi 380 desa di Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sumatera Utara, Suparman, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi izin dari Bupati Deli Serdang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Sudah, kita sudah dapat izin bupati waktu beraudiensi. Cuma bupati berpesan, jangan banyak-banyak kali kegiatan bimbingan teknis,” ujar Suparman santai kepada awak media pada kamis (19/06)
Namun, pernyataan Suparman tersebut bertolak belakang dengan klarifikasi dari Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang. Saat dikonfirmasi, Anita Situmorang, salah satu pejabat Dinas PMD, membantah adanya keterlibatan atau persetujuan dari pihaknya.
“Saya tidak tahu. Belum ada laporan sama kami tentang kegiatan itu, dan belum ada persetujuan dari dinas,” tegas Anita.
Begitu juga ketika disinggung Siapa dari PMD yang diutus untuk giat Bintek di Berastagi cottage pada Minggu (22/6) Bu?. Anita M. Situmorang PLT PMD menjawab, Tidak ada yang diutus, tulisnya dibalasan WhatsApp.
Saat didesak terkait pernyataan PMD tersebut, Suparman justru menanggapi dengan nada meninggi.
“Siapa orangnya yang bilang belum ada izin? Nanti biar Pak Capah yang ngomongin dia,” ucapnya dengan nada tegas.
Kegiatan Bimtek yang direncanakan berlangsung pada 25 hingga 28 Juni 2025 ini akan dilaksanakan di sejumlah hotel di Kabupaten Karo, yakni Hotel Grand Garden, Hotel Rudang, Hotel Grand Orri Berastagi, dan Hotel Berastagi Cottage. Dalam undangan resmi YLKSN tertanggal 2 Juni 2025 dengan nomor surat 013/YLSKN-bpd.DS/VI/2025, setiap desa diminta mengirim 3 orang peserta dengan biaya Rp6.500.000 per orang, atau Rp19.500.000 per desa.
Sayangnya, pihak Yayasan YLKSN hingga kini belum dapat dikonfirmasi, karena dalam kop surat undangan yang beredar tidak dicantumkan nomor telepon atau kontak resmi yang dapat dihubungi.
Efisiensi Anggaran dan Visi Bupati Deli Serdang
Kegiatan dengan nominal anggaran besar ini dinilai sebagian kalangan tidak sejalan dengan visi-misi Pemerintah Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, yang salah satunya menekankan pada pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati juga kerap mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah, termasuk kepala desa dan perangkatnya, tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah pihak mendesak agar Pemkab Deli Serdang melalui Inspektorat dan Dinas terkait segera mengevaluasi kegiatan ini, terutama mengingat besarnya anggaran yang digunakan dan belum jelasnya manfaat kegiatan secara konkret.
Terpisah Ketua JWI Deli Serdang Hasan Basri saat dimintai tanggapannya, Minggu (22/6) mengatakan, dia menduga kegiatan tersebut hanya ajang kepentingan APDESI yang mengatur Bimtek dan pelatihan sebagai uang masuk dengan menggunakan lembaga atau yayasan sebagai pelaksana.
Menurutnya modus modus penjarahan uang rakyat dengan bungkusan Bimtek ini harus segera di putus mata rantainya.
”Kalau benar kegiatan ini izin bupati, berarti Bupati tidak komitmen dalam apa yang sering disampaikannya dalam 100 hari pertama kerja beliau untuk lebih menekankan pelayanan publik yang dan efesiensi anggaran” Pungkas, Haris panggilan akrabnya. ( JWI DS).
Agus