Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap

Senin, 23 Juni 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban berhasil meringkus pelaku penipuan dan atau penggelapan (tipu gelap) 1 unit sepeda motor yang terjadi diwilayah hukumnya.

Pelaku inisial SN (42), seorang buruh asal Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung tersebut ditangkap petugas atas laporan UJ (52) warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Ipda Nurkholik menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku meminjam 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol BE 2382 GCP pada Senin pagi (26/5/25) sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah korban.

Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban tersebut dengan alasan untuk membeli rokok.

“Karena mengenal pelaku dan ia telah menginap di rumah korban sebelumnya, korban pun mempercayai pelaku dan meminjamkan sepeda motornya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (23/6/25).

Namun, lanjutnya, pelaku justru tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut kepada korban.

“Setelah menunggu beberapa waktu tanpa kabar dari pelaku, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Bumi Ratu Nuban,” imbuhnya.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, pada Sabtu (21/6/25).

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Ia dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada siapapun, sekalipun sudah dikenal.

Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 17 juta.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Korban Dipukul dan Motornya Dirampas
Bencana Alam Pohon Tumbang di Kota Gajah Lampung Tengah, Seorang Pengendara Alami Luka Serius dan Dilarikan ke Rumah Sakit
KPP Bogor Raya Desak Walikota Bogor Selektif dalam Rotasi Jabatan: Kepala Inspektorat Harus Profesional dan Berintegritas
Proyek Drinase Bantuan Sebesar 157.000.000 Wilayah kelurahan cirimekar, kecamatan cibinong, kab bogor menjadi polemik.
Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan HUT ke-75 Tahun Kodam I/BB
Wali Kota Tanjungbalai Bahas Peningkatan Pelayanan Listrik dan Lampu Jalan Bersama Manager PT PLN Persero
Serius Tangani Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Kelurahan Sirantau

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 22:42 WIB

Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Korban Dipukul dan Motornya Dirampas

Senin, 23 Juni 2025 - 22:33 WIB

Bencana Alam Pohon Tumbang di Kota Gajah Lampung Tengah, Seorang Pengendara Alami Luka Serius dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin, 23 Juni 2025 - 20:51 WIB

KPP Bogor Raya Desak Walikota Bogor Selektif dalam Rotasi Jabatan: Kepala Inspektorat Harus Profesional dan Berintegritas

Senin, 23 Juni 2025 - 19:16 WIB

Proyek Drinase Bantuan Sebesar 157.000.000 Wilayah kelurahan cirimekar, kecamatan cibinong, kab bogor menjadi polemik.

Senin, 23 Juni 2025 - 18:41 WIB

Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru