Kapolsek Tungkal Ilir Terima Penyerahan Senpi Berikut Amunisi Dari Kades Teluk Tenggulang

Senin, 23 Juni 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BANYUASIN -mitramabes.com.Dwi, selaku Kepala Desa Teluk Tenggulang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek yang berwarna silver berikut 1 buah amunisi ke Mako Polsek Tungkal Ilir, Polres Banyuasin.*

Senjata api rakitan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Tungkal Ilir
Iptu Febriansyah SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ilir beserta Anggota Unit Reskrim, Sabtu (21/6) kemarin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri
Prastowo melalui Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah mengatakan, senjata api rakitan tersebut diserahkan dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025.

“Senjata api rakitan itu diserahkan oleh Kades Teluk Tenggulang, Dwi. Dia datang langsung ke Polsek Tungkal Ilir,” ujar Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah, saat dikonfirmasi, Minggu (22/6).

Dikatakan Kapolsek, sebelumnya senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat ke Kepala Desa Teluk Tenggulang yang kemudian diteruskan ke Polsek Tungkal Ilir.

“Alhamdulillah, masyarakat mulai sadar, bahwa menyimpan senpi ilegal itu tindakan melawan hukum. Sehingga mereka mulai menyerahkannya secara sukarela,” ucap Kapolsek.

Untuk itu, Kapolsek menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat Teluk Tenggulang khususnya yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.

“Penyerahan senjata secara sukarela ini, merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat yang tinggi, serta sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, penyerahan senjata api rakitan tersebut diserahkan, setelah warga mendapatkan himbauan dari anggota Bhabinkamtibmas agar warga yang masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan diserahkan ke polisi.

“Karena saat ini Polda Sumsel, termasuk Polres Banyuasin dan jajaran sedang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025,” tegasnya.

Meski demikian, Kapolres tetap menghimbau kepada masyarakat Banyuasin yang masih memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak Kepolisian.

“Apabila kedapatan atau tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan secara illegal itu adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum serta ada sanksi pidananya,”jelasnya.

Kapolsek menegaskan, Operasi
Senpi Musi 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum tentang kepemilikan Senpi ilegal.

Kades Teluk Tenggulang Dwi, juga mengapresiasi atas kesadaran warganya tentang bahaya kepemilikan senjata api rakitan ilegal yang sudah jelas – jelas melawan hukum.

Oleh karena itu, Dwi, menghimbau kepada warganya yang masih memiliki atau masih menyimpan senjata api rakitan ilegal agar segera di serahkan kepada pihak kepolisian dan tidak akan di proses hukum.(eros)*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release
Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Bersilaturahmi ke Ponpes Al Fatah Ummul Quro, Beri Tali Asih dan Layanan Kesehatan
Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres” untuk Permudah Akses Masyarakat
BTH & Partners Layangkan Somasi dan Pengaduan pada Pokja ULP Kabupaten Bogor Terkait Tender Jalan Cicangkal-Maloko
Cinta untuk Santri, Polres Aceh Tengah Tebar Kebaikan Lewat Sembako, Tali Asih, dan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Bersilaturahmi ke Ponpes Al Fatah Ummul Quro, Beri Tali Asih dan Layanan Kesehatan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:43 WIB

Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Berita Terbaru