KADES KERANGGAN (ASDI.SE) MEMINTA ASET FASUM PT FS AGAR SEGERA DI SELESEKAN LEGALITASNYA.

Senin, 23 Juni 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Keranggan, MBS || Menanggapi keluhan warga Perumahan Gunung Putri Permai, Kepala Desa Keranggan, Asdi, S.E., memberikan penjelasan terkait belum diserahkannya aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Dalam keterangannya, Asdi menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan akumulasi dari proses administrasi yang belum rampung sejak beberapa dekade lalu.

“Ya, terkait keluhan warga saya yang berada di Perumahan Gunung Putri Permai tentang permasalahan aset yang belum diserahkan ke pemerintah daerah, hal tersebut memang sedang dalam proses penataan ulang. Perlu diketahui, sudah lebih dari tiga dekade, belum ada keputusan final (inkrah) antara pihak pengembang dan Pemerintah Daerah terkait status fasos dan fasum yang berasal dari PT FS,” ujar Asdi di kantor Desa Keranggan, Kamis (19/6/25).

Asdi menegaskan bahwa pihak desa terus mendorong agar pengembang segera menyelesaikan legalitas aset tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara resmi dan maksimal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengembang, pemerintah desa, dan Pemkab Bogor dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Saya berharap PT FS segera menuntaskan proses legalitas asetnya agar bisa segera dimanfaatkan oleh warga. Jangan sampai keterlambatan ini menghambat hak masyarakat terhadap fasilitas umum,” tambah Asdi.

Lebih lanjut, Kepala Desa Keranggan juga mengimbau kepada seluruh pengembang perumahan yang berada di wilayah Desa Keranggan untuk segera menuntaskan hal serupa jika masih ada perumahan lain yang mengalami permasalahan sejenis.

“Saya minta seluruh pengembang di wilayah Desa Keranggan untuk segera menyelesaikan legalitas fasos dan fasum di lingkungan perumahannya masing-masing. Ini penting agar tidak terjadi kembali polemik serupa di masa mendatang,” tegasnya.

Permasalahan belum diserahkannya fasos-fasum ke pemerintah daerah kerap kali menjadi polemik di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Bogor. Fasilitas umum yang tidak memiliki legalitas resmi sering kali berdampak pada sulitnya perawatan, pengelolaan, hingga pengembangan oleh instansi terkait.

Pemerintah Desa Keranggan menyatakan komitmennya untuk menjadi fasilitator komunikasi antara warga, pengembang, dan Pemerintah Kabupaten Bogor guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini.tutupnya

(Red-sb)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Samosir Wujudkan Perhatian kepada Para Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Berastagi Gelar Gotong Royong dan Bhakti Sosial di Gereja GBI Life Sfringe
Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Wisata dan Objek Tertentu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Ribuan Peserta Ikuti Tour de Deli Serdang 2025
Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap
Audiensi dengan Bupati Kasmarni, LPP TVRI Stasiun Riau Akan Publikasikan Helat MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Polsek Sliyeg Tebar Kebaikan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kapolres Indramayu Pimpin Patroli Skala Besar

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:49 WIB

Polres Samosir Wujudkan Perhatian kepada Para Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:39 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Berastagi Gelar Gotong Royong dan Bhakti Sosial di Gereja GBI Life Sfringe

Senin, 23 Juni 2025 - 12:35 WIB

Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Wisata dan Objek Tertentu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Senin, 23 Juni 2025 - 12:08 WIB

Ribuan Peserta Ikuti Tour de Deli Serdang 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 11:53 WIB

Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

NASIONAL

Ribuan Peserta Ikuti Tour de Deli Serdang 2025

Senin, 23 Jun 2025 - 12:08 WIB