BOGOR, Keranggan, MBS || Menanggapi keluhan warga Perumahan Gunung Putri Permai, Kepala Desa Keranggan, Asdi, S.E., memberikan penjelasan terkait belum diserahkannya aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Dalam keterangannya, Asdi menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan akumulasi dari proses administrasi yang belum rampung sejak beberapa dekade lalu.
“Ya, terkait keluhan warga saya yang berada di Perumahan Gunung Putri Permai tentang permasalahan aset yang belum diserahkan ke pemerintah daerah, hal tersebut memang sedang dalam proses penataan ulang. Perlu diketahui, sudah lebih dari tiga dekade, belum ada keputusan final (inkrah) antara pihak pengembang dan Pemerintah Daerah terkait status fasos dan fasum yang berasal dari PT FS,” ujar Asdi di kantor Desa Keranggan, Kamis (19/6/25).
Asdi menegaskan bahwa pihak desa terus mendorong agar pengembang segera menyelesaikan legalitas aset tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara resmi dan maksimal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengembang, pemerintah desa, dan Pemkab Bogor dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Saya berharap PT FS segera menuntaskan proses legalitas asetnya agar bisa segera dimanfaatkan oleh warga. Jangan sampai keterlambatan ini menghambat hak masyarakat terhadap fasilitas umum,” tambah Asdi.
Lebih lanjut, Kepala Desa Keranggan juga mengimbau kepada seluruh pengembang perumahan yang berada di wilayah Desa Keranggan untuk segera menuntaskan hal serupa jika masih ada perumahan lain yang mengalami permasalahan sejenis.
“Saya minta seluruh pengembang di wilayah Desa Keranggan untuk segera menyelesaikan legalitas fasos dan fasum di lingkungan perumahannya masing-masing. Ini penting agar tidak terjadi kembali polemik serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Permasalahan belum diserahkannya fasos-fasum ke pemerintah daerah kerap kali menjadi polemik di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Bogor. Fasilitas umum yang tidak memiliki legalitas resmi sering kali berdampak pada sulitnya perawatan, pengelolaan, hingga pengembangan oleh instansi terkait.
Pemerintah Desa Keranggan menyatakan komitmennya untuk menjadi fasilitator komunikasi antara warga, pengembang, dan Pemerintah Kabupaten Bogor guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini.tutupnya
(Red-sb)