Perpustakaan Sekolah Tidak boleh Di Jadikan Sebagai Rumah tempat tinggal Guru” Iskandar Tantang wartawan mitra mabes”

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Seorang guru SD Negeri Tadu Atas menjadikan perpustakaan sekolah sebagai tempat tinggal, yang, secara aturan tidak di perkenankan perpustakaan di jadikan sebagai tempat tinggal Guru” Sabtu 21 Juni 2025

 

Atas laporan dari masyarakat kemeja dewan redaksi mitra mabes maka dari itu kepala Biro Nagan Raya Ainon melakukan investigasi langsung kelapangan guna untuk mengecek langsung kebenaran laporan dari warga, sebelumnya ka Biro menemui kepala sekolah SD Tadu atas Fitri guna menanyakan apa benar pustaka di SD Negeri Tadu Atas dijadikan sebagai tempat tinggal. Dia menjawab benar dan saya sudah pernah sampaikan tapi tak ada respon dari yang bersangkutan” Kata kepala sekolah

Pada kesempatan itu ka biro langsung menemui yang bersangkutan masuk kedalam pustaka yang di jadikan sebagai tempat tinggal, ternyata benar didalam perpustakaan ada kasur dan kelengkapan dapur serta keluarga, ketika ka biro menyampaikan mengapa pustaka di jadikan sebagai tempat tinggal, guru Iskandar ,S. Pd itu langsung menjawab dengan cara arogan mengatakan bahwa orang ini sudah bersekongkol dengan kepala sekolah, padahal kepala sekolah tak tau apa – apa bahkan dia mengatakan mau lapor lapor terus dan kalau mau muat- muat terus ” Ancam guru Iskandar pada ka Biro Mitra Mabes

 

Usai memastikan keberadaan pustaka ka Biro Mitra mabes menemui kepala desa di salah satu warung di desa Alue Bata guna untuk menyampaikan keberadaan pustaka SD yang di jadikan sebagai tempat tinggal oleh seorang guru, kepala desa mengatakan saya lihat seperti itu kalau pustaka itu dijadikan sebagai tempat tinggal oleh seorang guru, dia juga mengatakan dulu pernah di bantu untuk merehab rumah guru dengan uang pribadi, tetapi guru itu tidak mau merehabnya, malah lebih memilih pustaka dijadikan tempat tinggal, malah yang ada guru itu menyalahkan saya” Kata Kepala Desa

 

Kepala Desa juga mengatakan kalau saya di panggil oleh dinas bersama kepala sekolah saya siap akan memberikan penjelasan kepada kepala dinas, tujuannya agar pustaka itu benar- benar berfungsi sebagai sebagai pusat informasi dan sumber belajar bagi siswa dan guru, bukan sebagai tempat tingga” Terang Kepala desa

 

Dalam kesempatan itu kepala dinas pendidikan kabupaten Nagan Raya Zulkifli,S. Pd berjanji akan menyelesaikan persoalan guru yang menjadikan pustaka sebagai tempat tinggal, menurutnya secara aturan pustaka sekolah mempunyai fungsi utama sebagai pusat informasi dan sebagai sumber belajar bagi para siswa dan juga guru, bukan sebagai tempat tinggal” Tegas kepala dinas Pendidikan Zulkifli. S. Pd

 

Editor : Ainon

Hak cipta

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Bhayangkara Polda Lampung Ke-79 : Turnamen Catur Piala Kapolda Cup Berakhir
Pelayanan Kesehatan hingga Hiburan Rakyat: HUT Bhayangkara Warnai CFD dengan Sentuhan Kepedulian
Polsek Simpang Empat Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
“Apapun Masalahmu, Narkoba Bukan Jawabannya” — Polres Tanah Karo Tekankan Pentingnya Cari Solusi Sehat
KP3D: Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pantai Sederhana Harus Diusut Tuntas – Kades Bertanggung Jawab, BPD Wajib Membuktikan Dugaan Penyalahgunaan
Gelar Patroli Gabungan, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Sepeda Motor Balap Liar
Dir IPM RD 75 Desak Polda Jateng Periksa Oknum Penyidik Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Kenji)
GERAM Laporkan Ke Kapolda Sumut Maraknya Narkoba di Panai Hilir LabuhanBatu

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:49 WIB

HUT Bhayangkara Polda Lampung Ke-79 : Turnamen Catur Piala Kapolda Cup Berakhir

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pelayanan Kesehatan hingga Hiburan Rakyat: HUT Bhayangkara Warnai CFD dengan Sentuhan Kepedulian

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:33 WIB

Polsek Simpang Empat Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:11 WIB

KP3D: Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pantai Sederhana Harus Diusut Tuntas – Kades Bertanggung Jawab, BPD Wajib Membuktikan Dugaan Penyalahgunaan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Gelar Patroli Gabungan, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Sepeda Motor Balap Liar

Berita Terbaru