Kubu Raya, Kalimantan Barat —Mitramabes.com
Di balik aroma bawang putih yang menyengat, terselip skandal besar yang membusuk. Bawang putih ilegal merek AAA Panda membanjiri pasar-pasar tradisional di Kubu raya masuk bebas, dibongkar terang-terangan, disimpan di gudang-gudang bayangan, dan dijual seolah sah. Semua terjadi di depan mata, namun tak ada satu pun aparat yang bertindak.
Ini bukan cerita baru. Ini adalah babak lanjutan dari drama panjang penyelundupan bawang putih yang tak kunjung terselesaikan. Pertanyaannya bukan lagi “apakah ini ilegal?” Tapi: siapa yang melindungi?
Awak media yang menyisir Gudang Penyimpanan di Desa. Kapur, Kubu raya, Jalan Mayor Ali Anyang mendapati penyimpanan bawang putih ilegal terjadi secara terang-terangan. Saat ditelusuri, penjaga gudang menuturkan bahwa dirinya hanya pekerja. dan tak mengetahui jika barang tersebut barang ilegal dari Malaysia, hingga 500 Karung, Namun satu nama muncul berulang: Bos “Aris adalah pemilik gudang penyimpanan yang disuplai oleh Erwin, disebut-sebut sebagai aktor utama jaringan bawang putih ilegal, Kubu Raya, raja bawang putih ilegal yang mengendalikan aliran suplai antar Provinsi Kalteng dan Kaltim.
Lebih dari itu, berbagai gudang penyimpanan ilegal yang tersebar di Kubu raya disebut sudah lama diketahui publik. Tapi, mengapa tak satu pun digerebek? Mengapa tak ada penangkapan?
Mafia ini bukan hanya menguasai pasar tapi juga diduga telah membungkam hukum.
Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, skandal ini menjadi simbol nyata bagaimana hukum bisa dibeli, dan kejahatan bisa dilindungi. Bea Cukai? Karantina? Penegak hukum? Semua seakan hilang suara, membiarkan praktik ilegal ini merajalela.
Masyarakat tak lagi butuh janji. Mereka menunggu tindakan. Dan jika tak ada tindakan, maka kita berhak curiga: apakah hukum sedang berselingkuh dengan mafia?
Jika aparat masih diam, publik akan bersuara. Jika hukum tak bertindak, sejarah akan mencatatnya. Ini bukan sekadar bawang putih. Ini adalah ujian integritas negara. (TIM)