Banyuasin, mitramabes.com.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemberantasan Korupsi Prov. Sumatera Selatan melakukan aksi di Kejari Banyuasin, Kamis (19/6) , mendesak Kejari segera memeriksa dan menangkap Kades Desa Sungai Liin Suparman dan Kroninya terkait indikasi korupsi dan Pengerusakan jalan dan pagar Jembatan pada program peningkatan jalan penghubung desa Sungai Lilim dengan desa Kembang Bejalu.
Kemudian LSM FPM juga mempertanyakan pemotongan Bantuan Sosial berupa beras, serta pembagian BLT dengan Mendesak Bupati dan Kepala Dinas Sosial serta dinas terkait untuk bersama-sama menindaklajuti laporan.
Menanggapi apa yang menjadi pernyataan LSM FPM, Kades Sungai Lilin Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Suparman, membantah dan mengatakan tidak benar tuduhan tersebut.
” Untuk jalan itu bukan kita dari pemdes yang merusaknya, tapi di rusak dan besi jembatan dan behel di curi,” jelasnya.
Selanjutnya untuk pemotongan Bantuan Sosial berupa beras serta pembagian BLT itu berdasarkan kesepakatan bersama.
“Itu di musyawarahkan bersama, karena ada yang selama ini penerimanya tergolong mampu, sehingga diputuskan dalam musyawarah biar yang menerima bansos benar-benar yang layak menerima,” terang Suparman.(eros)*