Sosialisasikan Stop PETI, Polsek Sepauk Patroli Rutin Diwilayah Hukumnya.

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Sintang, Kalbar – Polsek Sepauk laksanakan apel gabungan dan di lanjutkan kegiatan Patroli Himbauan dan Sosialisasi pekerja PETI (Penambang Emas Tanpa IZiN) di Desa Kemantan dan Desa kenyauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. Kamis (19/6/2025).

Kegiatan Patroli rutin tersebut di pimpin oleh Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hadi, S.H dengan melibatkan personil Polsek Sepauk sebanyak 8 Personil, Koramil 06 Sepauk sebanyak 3 Personil .

“Langsung bertemu warga masyarakat, mengedepankan humanis kami memberikan himbauan Stop !!! Pertambangan Emas Tanpa Ijin,” terang Kapolsek.

Langkah ini penting dilakukan dan dalam pelaksanaannya mengedepankan kebersamaan dengan instansi terkait salah satunya pemerintah desa dan himbauan ini dilakukan setiap hari.

Adapun sasaran patroli yaitu para penambang PETI di beberapa tempat yang berada di Desa Kemantan dan Desa Kenyauk Kecamatan Sepauk.

Dalam kegiatan tersebut personil memberikan sosialisasi berupa larangan agar berhenti melakukan aktivitas penambangan PETI di kawasan Bukit dan kawasan lainnya sekaligus sebagai langkah awal untuk memberikan edukasi kepada para pelaku PETI.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan dapat menimbulkan korban jiwa,” ujar IPTU Abdul Hadi Kapolsek Sepauk.

Diharapkan dengan langkah ini masyarakat dapat mengetahui dan memahami dampak serta peraturan yang mengatur berkenaan dengan aktifitas PETI.

Kegiatan Patroli Gabungan berakhir pada pukul 17.30 Wib, Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (Tio)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release
Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Bersilaturahmi ke Ponpes Al Fatah Ummul Quro, Beri Tali Asih dan Layanan Kesehatan
Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres” untuk Permudah Akses Masyarakat
BTH & Partners Layangkan Somasi dan Pengaduan pada Pokja ULP Kabupaten Bogor Terkait Tender Jalan Cicangkal-Maloko
Cinta untuk Santri, Polres Aceh Tengah Tebar Kebaikan Lewat Sembako, Tali Asih, dan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Bersilaturahmi ke Ponpes Al Fatah Ummul Quro, Beri Tali Asih dan Layanan Kesehatan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:43 WIB

Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Berita Terbaru