Mitra mabes,com. Bengkulu Utara.– DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda LKPJ Bupati Tahun Anggaran tahun 2024, Selasa (17/06/25).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati, Arie Septia Adinata, SE, M.AP.
Selain itu, rapat juga dihadiri sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan, bahwa LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
Ia menegaskan, hal ini tujuannya adalah agar dapat mengevaluasi bersama demi peningkatan kualitas pembangunan daerah ke depannya.
Bupati dalam kesempatan ini juga menyampaikan, bahwa sebelumnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas laporan keuangan Pemkab Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan dengan meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menindaklanjuti Rekomendasi yang disampaikan dalam LHP tersebut, Lanjut Bupati, Pemkab Bengkulu Utara telah menyusun rencana aksi atau action plan.
Bupati juga sudah menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah terkait agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi dimaksud.
“Dengan Penurunan Opini ini, tentunya menjadi cambuk dan catatan tegas bagi kita bersama agar tidak terulang kembali,” ucap Arie Septia Adinata.
Berikut LRA Untuk TAhun Yang Berakhir Sampai Dengan 31 Desember 2024 :
1. Total PAD sebesar Rp1.402.154.869.859,76
2. Total Belanja Daerah Rp 1.422.790.644.013,09
3. Surplus Defisit LRA Rp 20.635.774.153,33
4. Pembiayaan Netto Rp 104.007.890.147,12
Sehingga Silpa tahun anggaran 2024 Rp 83.372.155.993,79
Laporan Saldo Anggaran lebih (LPSAL) Untuk Periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2024 Rp 83.372.115.993,78.
Berikut Neraca Per 31 Desember 2024 :
1.Jumlah Aset Rp 2.020.649.232.052,64
2.Jumlah Kewajiban Rp 50.793.843.794,29
3.Jumlah Ekuitas Rp 1.969.855.388.258,35
Berikut Laporan Operasional (LO) Per 31 Desember 2024
1. Pendapatan LO Rp. 1.368.307.248.897,61
2. Beban LO Rp. 1.405.905.085.216,54
3. Surplus atau Defisit LO sebesar Minus Rp. 37.597.836.318,93
Laporan Arus Kas (LAK) Per 31 Desember 2024
Saldo Akhir arus KAS adalah Rp 83.372.115.993,79
Laporan perubahan Ekuitas LPE Untuk Periode Akhir sampai dengan per 31 Desember 2024
Ekuitas akhir sebesar Rp 1.969.855.388.258,35. (Adv)
(Ruskan Fanani MBS Bengkulu utara)