DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, gunungsari MBS || sekdes gunungsari tak bisa menjawab terkait dugaan mark-up anggaran dana desa (dd) melalui pokir yang di anggarkan untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU) setelah dikirim pembanding  diam seribu bahasa.

Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan bagian sah dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Namun proses tersebut yang di jadikan ajas manfaat oleh salah satu desa gunungsari kecamatan citerup kabupaten bogor anggran tersebut di jadikan bancakan dan terkesan tidak takut dengan hukum bahkan selalu berkelit setiap PT maupun CV pasti harga berbeda, namun jawban teraebut tidak masuk di akal pasalnya perbedaan harga mencapai 5.5jt dan kenpa spesifikasi yang sama harus belanja yang lebih mahal. 17/06/25.

Seperti dugaan yang mencuap di publik melalui data real pun sekdes saat dinkomfiasi beberpa awak media,ia mengatakan, kan gini pak setiap warung juga pasti harga berbeda, itu kata-kata yang seharusnya tak pantas di lontarkan.

Dalam hal ini kepada badan permusawarhan desa (bpd) dan pihak kecamtan pihak-pihak terkait inspektorat dan aparat penegak hukum jangan tutup mata adanya temuan di lapangan agar di tindak sesuai uu yang berlaku.

Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

– Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)

– Instruksi Mendagri Nomor 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Red-tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penurunan Bendera 17 Agustus di Lampung, Kapolda Ingatkan Makna Kemerdekaan untuk Terus Mengabdi
PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80
PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 RI Di Desa Suka Damai Berjalan Khidmat
Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan
Upacara Memperingati Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 Kemerdekaam RI Di Kecamatan Rupat Berjalan Khidmat
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI KE-80 kecamatan Rupat Utara Berlangsung khidmat
Relawan Tamansiswa Haru Saksikan Presiden Prabowo Pimpin Upacara Kemerdekaan ke-80

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Penurunan Bendera 17 Agustus di Lampung, Kapolda Ingatkan Makna Kemerdekaan untuk Terus Mengabdi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:27 WIB

PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:21 WIB

PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 RI Di Desa Suka Damai Berjalan Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:27 WIB

BERITA UTAMA

PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:21 WIB