Diduga Marak Mark-Up Anggaran, Kades dan Camat Kelayang Bungkam (di blokir)Saat Dikonfirmasi

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Mitra Mabes.com – Indragiri Hulu, Riau* – Setelah dua kali pemberitaan terbit mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek pengerasan badan jalan di Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang, baik pihak kepala desa maupun camat hingga saat ini belum memberikan tanggapan apa pun. Melainkan nomor Tim media Mitra Mabes di blokir oleh camat kelayang

 

Berita pertama terbit pada tanggal 14 Juni 2025 dan disusul dengan berita kedua pada 15 Juni 2025, namun kedua pihak terkait memilih bungkam ketika diminta klarifikasi oleh awak media. Konfirmasi telah dikirim secara resmi oleh Kepala Biro Mitra Mabes, Ivan Indrakusuma, melalui pesan tertulis langsung kepada Camat Kelayang dan Kepala Desa Bukit Selanjut.

 

Namun, tidak ada satu pun jawaban diberikan, bahkan pesan konfirmasi yang dikirim kepada kepala desa sempat dihapus secara berulang-ulang. Sikap bungkam dan penghapusan pesan ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap dugaan adanya praktik tidak transparan dan penyimpangan anggaran alias mark-up pada proyek yang dibiayai oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

 

Berdasarkan papan informasi proyek dan dokumentasi lapangan yang diterima redaksi, volume pengerasan jalan disebutkan 300 x 4 x 0.15 CM dengan sumber dana dari Dana Desa. Namun, kondisi fisik lapangan tidak mencerminkan spesifikasi tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa anggaran tidak dikelola secara transparan dan sesuai aturan.

 

**Diminta APH dan BPK/BPKP Turun Tangan**

 

Atas kejanggalan ini, masyarakat dan media meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), BPK, BPKP, hingga Kejaksaan Tinggi Riau segera turun untuk melakukan audit investigatif.

 

**Pasal yang Berpotensi Dilanggar:**

 

* **UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik**, Pasal 9 ayat (1): Setiap Badan Publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala.

* **UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi**, Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain menyalahgunakan kewenangan dapat dipidana karena korupsi.

* **Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa**, yang mengatur tentang akuntabilitas dan pelibatan masyarakat dalam pembangunan.

 

(Ivan Indrakusuma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tebo Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bergerak cepat membersihkan pohon tumbang yang menutup badan jalan di Jalan Medan–Kabanjahe KM 55–56
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Serentak Kuartal III Polda Lampung
*Kapolres Pagar Alam, Wakil Walikota bersama Forkopimda Ikuti Zoom Panen Raya Jagung Serentak Bersama Kapolri*
Desa Purwoharjo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal III Di Lahan Milik Desa.
Polsek Pagaralam Utara Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Sawi
Koordinator Mitra Mabes Aceh Jalin Silaturahmi Dengan Kepala TK N Pembina 2 Kuala Pesisir
Kuwu Nuryasa Alias Oyes Beri Ucapan Selamat HUT Ke 13 Tahun Kepada LSM Penjara Indonesia 

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 19:53 WIB

Polres Tebo Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 27 September 2025 - 17:44 WIB

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bergerak cepat membersihkan pohon tumbang yang menutup badan jalan di Jalan Medan–Kabanjahe KM 55–56

Sabtu, 27 September 2025 - 17:10 WIB

*Kapolres Pagar Alam, Wakil Walikota bersama Forkopimda Ikuti Zoom Panen Raya Jagung Serentak Bersama Kapolri*

Sabtu, 27 September 2025 - 16:41 WIB

Desa Purwoharjo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal III Di Lahan Milik Desa.

Sabtu, 27 September 2025 - 16:35 WIB

Polsek Pagaralam Utara Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Sawi

Berita Terbaru