Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR,MBS || Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Desa Lewikaret Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.Pemerintah Desa Lewikaret kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan pungli dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Salah satu warga yang enggan disebut namanya “mengeluhkan adanya permintaan biaya yang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan pengakuan, mereka diminta Dengan memakai kwitansi membayar antara Rp 1000.000 hingga  dan transfer Rp 700 000  untuk mengikuti program PTSL. Padahal, sesuai kebijakan pemerintah pusat, program ini seharusnya dilaksanakan secara gratis, dan tidak ada biaya administrasi.16/06/25.

Temuan dugaan pungli ini semakin menguat setelah beredarnya bukti kwitansi pembayaran dari salah satu warga. Berdasarkan keterangan warga, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum  RT 04 RW 04 desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal kabupaten Bogor. Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana Kepala Desa mengetahui praktik ini dan apakah ada pembiaran terhadap perilaku aparat desa yang menyimpang.

Sebagaimana diketahui, program PTSL bertujuan membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara legal dan gratis. Namun, realisasi di lapangan kerap disalahgunakan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi, dan terindikasi masuk pasal 368 ayat 1 KUHP terancam pidana penjara 9 tahun.

Menyikapi kondisi ini, masyarakat meminta agar pihak berwenang, khususnya Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor, segera melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Terlebih, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas telah menyatakan perang terhadap segala bentuk premanisme dan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik.

Masyarakat berharap kejadian ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan menjadi bukti bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.tutupnya.

 

Red-tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penurunan Bendera 17 Agustus di Lampung, Kapolda Ingatkan Makna Kemerdekaan untuk Terus Mengabdi
PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80
PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 RI Di Desa Suka Damai Berjalan Khidmat
Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan
Upacara Memperingati Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 Kemerdekaam RI Di Kecamatan Rupat Berjalan Khidmat
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI KE-80 kecamatan Rupat Utara Berlangsung khidmat
Relawan Tamansiswa Haru Saksikan Presiden Prabowo Pimpin Upacara Kemerdekaan ke-80

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Penurunan Bendera 17 Agustus di Lampung, Kapolda Ingatkan Makna Kemerdekaan untuk Terus Mengabdi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:27 WIB

PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:21 WIB

PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT KE-80 RI Di Desa Suka Damai Berjalan Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:27 WIB

BERITA UTAMA

PJ Kades Hutan Panjang Mujimin Pimpin Langsung Apel HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:21 WIB