Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Trimurjo Amankan 4 Sepeda Motor

Senin, 16 Juni 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes Com  – Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membubarkan arena judi sabung ayam di Dusun II, Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (15/6/25) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penggerebekan itupun membuat para penjudi lari kocar kacir ke perkebunan, menghindari sergapan petugas dengan meninggalkan sepeda motor serta ayam aduannya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Trimurjo, AKP Admar mengatakan bahwa penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat.

Dari hasil penggerebekan, lanjutnya, Polsek Trimurjo berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor berbagai merk, 1 geber (arena sabung ayam), 3 ekor ayam jago, 8 pasang sandal, dan 1 ember baskom di TKP.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi perjudian ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka,” kata Kapolsek saat di konfirmasi.

Ia pun menegaskan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya yang ada diwilkum Polres Lampung Tengah.

“Harapan kita, seluruh elemen masyarakat juga dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam memberantas aksi perjudian guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, diwilkum Polres Lampung Tengah,” tandasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat
DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU
MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
ASN dan THL Disdik Nagan Raya Bersihkan Bekas Gedung SDN 2 Kulu
LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:03 WIB

DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:49 WIB

MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:32 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Berita Terbaru