Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAYAR.Mitramabes.com|Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu,SH.,S.IK menyambut baik terbitnya Surat Edaran Bupati tentang larangan penjualan zat adiktif kepada anak dan remaja. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan langkah preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan generasi muda.

Surat Edaran Nomor 022/300/VI/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali pada 12 Juni 2025 melarang penjualan produk mengandung zat adiktif seperti Lem Fox dan sirup obat batuk tertentu (Komix) kepada anak-anak dan remaja. Edaran tersebut ditujukan kepada para pemilik toko, kios, bengkel, dan apotek agar tidak memperjualbelikan produk berisiko tersebut secara bebas.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyatakan bahwa Polres mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah tersebut dan telah menindaklanjutinya dengan penguatan patroli dan razia di sejumlah titik rawan penyalahgunaan zat adiktif dan peredaran minuman keras (miras).

“Kami apresiasi langkah Pemkab. Ini langkah maju untuk melindungi generasi muda. Polres akan intensifkan patroli serta penertiban terhadap barang-barang berisiko termasuk miras tradisional,” ujar Kapolres, Sabtu (14/6/2025).

Sehari sebelumnya, pada Jumat (13/6/2025), jajaran Polres Kepulauan Selayar melaksanakan operasi penertiban miras di wilayah Kota Benteng. Dalam kegiatan tersebut , personel gabungan dari Reskrim, Intel, Samapta, Lantas, dan SPKT mengamankan lima orang dan menyita lima liter miras tradisional jenis ballo di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara.

“Miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Razia rutin ini kami lakukan untuk mencegah potensi kriminalitas yang dapat mengancam ketertiban lingkungan,” jelas AKBP Adnan.

Selain operasi miras, kegiatan patroli malam juga terus ditingkatkan. Pada malam yang sama, Unit Turjawali Satlantas Polres Selayar melaksanakan patroli di kawasan strategis Kota Benteng. Patroli ini ditujukan untuk mengawasi arus lalu lintas dan mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Kolaborasi antara kebijakan Pemkab dan langkah preventif Polres ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan zat adiktif dan konsumsi miras di kalangan remaja, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda Selayar.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadirilah Tabligh Akbar Unwir Bersholawat Dalam Rangka Dies Natalis Unwir ke 43
Recruitment Satgas ABM Oleh Plt Dirut PDAM Berdasarkan Peraturan Bupati
Fajar Maulana Didampingi Law Office Alamsyah S.H., M.H & Associates Menang Gugatan PMH Lawan PT Alfa Scorfii
TNI-Polri Bersama Warga di Trimurjo Tingkatkan Keamanan Lewat Poskamling
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Operasi Patuh Krakatau 2025 Berakhir : Polda Lampung Catat Puluhan Ribu Pelanggar
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli Sekaligus Sosialisasi Call Center 110
*Bid Propam Polda Sumut bersama Sie Propam Polresta Deli Serdang laksanakan Gaktibplin Personil*

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Hadirilah Tabligh Akbar Unwir Bersholawat Dalam Rangka Dies Natalis Unwir ke 43

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Recruitment Satgas ABM Oleh Plt Dirut PDAM Berdasarkan Peraturan Bupati

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Fajar Maulana Didampingi Law Office Alamsyah S.H., M.H & Associates Menang Gugatan PMH Lawan PT Alfa Scorfii

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:07 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:45 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2025 Berakhir : Polda Lampung Catat Puluhan Ribu Pelanggar

Berita Terbaru