Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba dan Memiliki Senpi Ilegal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com.Terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan memiliki senjata api (senpi) ilegal diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) Makarti Jaya saat ingin melakukan transaksi barang haram tersebut.*

Terduga pelaku berinisial AA
seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Desa Upang Kecamatan
Air Salek Kabupaten Banyuasin. Dan pelaku ini telah menjadi Target Operasi Senpi Musi 2025 Polsek Makarti Jaya.

Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri, mengatakan, pelaku berhasil diciduk bermula pada Sabtu tanggal 14 Juni 2025, Anggota Polsek Makarti Jaya mendapat informasi tentang adanya transaksi Narkotika Jenis Sabu dan memiliki senjata api illegal di Desa Upang .

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolsek Iptu Suhendri, Kanit Reskrim Ipda Andi Latif dan Pers Subsektor Air Salek dan anggota Reskrim langsung bergerak menuju kelokasi tempat keberadaan pelaku.

“Sekira pukul 01.30 WIB, pelaku AA berhasil ditangkap dan didapati barang bukti berupa 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolper, 2 Butir amunisi 9 mm, 17 paket narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital, 2 Unit Handphone, Uang tunai Rp. 120.000, 00, 5 buah dompet, 1 plastik kecil, dan 2 sekop pipet,” jelasnya.

Pelaku diduga melakukan tindak Pidana setiap orang tanpa hak atau melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api illegal .

“Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Makarti Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan pelaku ini telah menjadi Target Operasi Senpi Musi 2025,” terangnya.

“Pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api illegal,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Sanggau Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pesisir dan Pekerja Harian dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Kalbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Supir Taksi dan Ojek Online di Bandara Supadio
Polsek Tapung Hulu Berbagi Kebahagiaan di Hari Bhayangkara ke-79: Bansos untuk Warga Kurang Mampu  
Polsek Sepauk Gencar Sosialisasi Larangan PETI, Warga Diminta Taat Aturan
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin
DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:20 WIB

Polres Sanggau Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pesisir dan Pekerja Harian dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:11 WIB

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:39 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Kalbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Supir Taksi dan Ojek Online di Bandara Supadio

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:22 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba dan Memiliki Senpi Ilegal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:00 WIB

Polsek Tapung Hulu Berbagi Kebahagiaan di Hari Bhayangkara ke-79: Bansos untuk Warga Kurang Mampu  

Berita Terbaru