Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo Berhasil Meringkus Pelaku Curat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Trimurjo, AKP Admar menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Benar, kami telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Adipuro. Kejadian ini pertama kali diketahui korban pada Minggu pagi, tanggal 8 Juni 2025 sekitar pukul 06.20 WIB,” kata Kapolsek Trimurjo saat di konfirmasi, Sabtu (14/6/25).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban berinisial IRM (20) yang beralamat di Lingkungan Widorokandang Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol BE 3488 OD milik korban dan membawanya keluar melalui pintu samping rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Trimurjo.

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, pelaku inisial SS (39) warga yang tinggal tak jauh dari rumah korban berhasil diringkus oleh Tekab 308 Polsek Trimurjo.

“Setelah melalukan penyelidikan, kami bergerak cepat menangkap pelaku. SS berhasil ditangkap pada Jumat dini hari (13/6/25) di kediamannya,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuma 7 tahun penjara.

Kapolsek Trimurjo menegaskan berkomitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Trimurjo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila terjadi tindak pidana di lingkungannya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejuaraan O2SN tingkat SD Sekabupaten di kota waringin Timur Sukses Di Gelar
Polsek Mardingding Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Puskesmas Ketapang Adakan Kegiatan Stanting Di Desa Telaga Baru
Kapolres Tanah Karo Beri Apresiasi dan Santunan kepada Pemerhati Lalu Lintas di Berastagi
Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
[INFO PENINDAKAN] *Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar*
Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA
Polsek Muara Tabir Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Lahan BUMDes EG Jaya

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:27 WIB

Polsek Mardingding Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:20 WIB

Puskesmas Ketapang Adakan Kegiatan Stanting Di Desa Telaga Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Beri Apresiasi dan Santunan kepada Pemerhati Lalu Lintas di Berastagi

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:40 WIB

Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:20 WIB

[INFO PENINDAKAN] *Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar*

Berita Terbaru