Bocah 10 th Kakinya Terluka Parah Akibat Keramik Pecah Saat Bermain Di BJ Waterboom

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, MBS –  Libur Hari Raya Idul Adha yang seharusnya penuh tawa dan kebahagiaan berubah menjadi pengalaman mengerikan bagi Rahil Maryam, bocah 10 tahun asal Indramayu. Ia mengalami luka serius saat bermain air di wahana BJ (Barokah Jaya) Water Boom yang berlokasi di Desa Singaraja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (08/06/2025).

 

Tragedi bermula saat Rahil sedang asyik mandi di kolam, namun tiba-tiba ia menginjak bagian keramik dasar kolam yang ternyata pecah. Potongan keramik tajam itu langsung melukai kaki kirinya, menyebabkan luka sobek sepanjang 1 sentimeter dengan pendarahan hebat.

Alih-alih mendapat pertolongan cepat, situasi malah makin kacau. Tak terlihat tim medis, tak ada perlengkapan P3K, dan petugas pun terlihat kebingungan. Rahil hanya bisa menangis histeris kesakitan, sementara keluarganya panik meminta bantuan. Ia akhirnya dilarikan ke klinik terdekat tanpa penanganan medis awal di lokasi kejadian.

 

Ironisnya, pihak pengelola BJ Water Boom justru dianggap lepas tangan. Tidak ada permintaan maaf, tidak ada tanggung jawab jelas. Ini menambah luka batin keluarga korban, apalagi Rahil kini mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

 

Diketahui BJ Water Boom baru saja diresmikan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dan menjadi salah satu destinasi wisata andalan daerah Indramayu. Namun, harapan masyarakat untuk tempat wisata yang aman dan nyaman justru dibantah oleh kenyataan pahit ini.

 

Guruh Pranadika, S.H., seorang praktisi hukum asal Indramayu, menegaskan bahwa insiden ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

“Berdasarkan pasal 4 undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di jelaskan bahwa Konsumen memiliki hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang dan / atau jasa” tegas Guruh

 

Guruh Pranadika, S.H., juga menambahkan Konsumen berhak mendapatkan keselamatan dan kenyamanan saat menggunakan fasilitas publik. Jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengelola, maka korban berhak atas kompensasi, penanganan medis yang layak, serta tanggung jawab penuh dari pihak pengelola,” tegas Guruh.

 

Ia juga menyebutkan bahwa setiap tempat wisata seharusnya memiliki protokol keselamatan lengkap, termasuk: Tim medis yang siaga setiap saat, Peralatan P3K lengkap, SOP penanganan kecelakaan yang jelas dan terstruktur.

 

Publik pun menyoroti kasus ini, meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas dan memastikan tidak ada lagi pengunjung yang mengalami kejadian serupa. Banyak yang berharap BJ Water Boom segera membenahi SOP keselamatan dan meningkatkan kesiapan pengelolaan agar liburan wisatawan berikutnya tetap aman dan menyenangkan.

 

Kepada pengelola BJ Water Boom Singaraja, insiden ini jadi peringatan keras, keselamatan pengunjung adalah prioritas utama. Insiden Rahil Maryam menjadi alarm keras juga bagi seluruh pengelola tempat wisata. Jangan tunggu korban berikutnya baru bertindak. Liburan seharusnya menyenangkan, bukan menyisakan trauma.

 

(Thoha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kadis PUPR: Perbaikan Jalan di Kecamatan Tebo Ilir Tetap Menjadi Prioritas
Ditemukan 32 Orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) terdampar saat kembali dari Malaysia di Perairan Pasir Putih Desa Puteri Sembilan
Sat Lantas Polres Sergai Gelar Bakti Sosial, Sentuh Hati Pengemudi Becak dan Ojek di Dua Lokasi
Kapolda Sumut Dukung Program Makan Bergizi Gratis (SPPG)
Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi
Paripurna VIII sidang Ke-3 Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Raperda LPP
Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng
Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:21 WIB

Kadis PUPR: Perbaikan Jalan di Kecamatan Tebo Ilir Tetap Menjadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:48 WIB

Ditemukan 32 Orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) terdampar saat kembali dari Malaysia di Perairan Pasir Putih Desa Puteri Sembilan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:36 WIB

Sat Lantas Polres Sergai Gelar Bakti Sosial, Sentuh Hati Pengemudi Becak dan Ojek di Dua Lokasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:50 WIB

Kapolda Sumut Dukung Program Makan Bergizi Gratis (SPPG)

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:30 WIB

Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terbaru